Jumat, 29 Mei 2026

Berita Blora

Video Pesan Ketua PWI Jateng Wartawan Harus Perkuat Kompetensi dan Asah Nurani

Kunjungan ke Blora, Pesan Ketua PWI Jateng: Wartawan Harus Perkuat Kompetensi dan Asah Nurani

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Hermawan Handaka

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Berikut Video Pesan Ketua PWI Jateng Wartawan Harus Perkuat Kompetensi dan Asah Nurani

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud NS, mengajak para wartawan untuk memperkuat kompetensi dan mengasah nurani. 

Menurut Amir, selain punya skill mumpuni, wartawan baiknya juga mempunyai kepekaan dalam isis etis.

"Ayo perkuat kompetensi kita, jangan dilihat satu sisi saja, teknis saja, tetapi juga harus memperkuat sisi etis, mengasah nurani," ucapnya kepada tribunmuria.com, Selasa (1/3/2022). 

Tak hanya itu, Amir menuturkan agar wartawan juga  mengekplorasi etika dan melaksanakan kode etik jurnalistik (KEJ). 

"Kita perlu menegaskan tentang posisi wartawan, penegasan untuk melaksanakan fungsi-fungsi wartawan yang diamanatkan oleh UU Pers yakni fungsi memberi informasi, memberi pendidikan dan menjalankan fungsi kontrol sosial," terangnya. 

Dikatakannya, terhadap fungsi jurnalisme juga harus di breakdown persoalan di organisasi kewartawanan yang  akan memperkuat posisi. 

"Ayo kita tata organisasi, ayo kita bener-bener taati standart liputan, kita tunjukkan kemartabatan, profesionalitas dan eksistensi organisasi profesi ini akan mengangkat respek para mitra kerja kita kepada wartawan ataupun PWI," jelasnya. 

"Jangan sampai timbul kesan bahwa PWI ini terpilah-pilah ataupun dengan kepentingan yang lain," sambungnya. 

Menurutnya, prinsip liputan ataupun penyajian sesungguhnya memberikan pencerahan dan kontrol sosial untuk perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan di berbagai level. 

"Dalam hal ini misal tingkat Kabupaten Blora," ujarnya. 

Amir pun juga menerangkan soal bagaimana tanggapan mengenai seorang disebut wartawan. 

"Saya kira ini soal penataan-penataan secara administratif, secara kelembagaan, status wartawan itu seperti apa," ucapnya. 

"Kalau UU mensyaratkan media harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), patuhi itu."

"Bahwa media harus terverifikasi oleh dewan pers. Lakukan itu!," tandasnya. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved