Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kudus

Eks Gedung Ngasirah Ditawarkan ke Investor, Pemkab Kudus Usulkan Jadi Ngasirah Square

Eks Gedung Ngasirah Ditawarkan ke Investor, Pemkab Kudus Usulkan Jadi Ngasirah Square

Tayang:
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus, HM Hartopo (kiri) saat berkunjung menemui Direktur Produksi PT Djarum, Thomas Budi Santoso menawarkan ‎investasi hotel berbintang di Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus telah mengirimkan analisa pra-invest eks Gedung Ngasirah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Dari rancangan tersebut, rencananya lahan tersebut bakal dibuat menjadi Ngasirah Square, yang berada di Desa Rendeng, Kecamatan Kota, ‎Jalan Jendral Soedirman.

Kepala DPMPTSP Kudus, Revli Subekti menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari promosi untuk menggaet investor datang ke Kudus. 

Pemprov Jateng juga akan membantu mempromosikan investor untuk melirik eks Gedung Ngasirah.

Revli menjelaskan, desain Gedung Ngasirah rencananya akan dibuat empat lantai. 

Di sana akan diperuntukkan pusat perbelanjaan, hotel, sehingga menjadi bangunan yang multifungsi.

"Wajib ada ball roomnya," ungkapnya, Jumat (25/2/2022).

Selain rancangan desain, isi dari analisis pra-invest lainnya adalah penghitungan biaya pembangunan.

Besaran modal yang dibutuhkan, keuntungan yang didapatkan, hingga analisa kontrak.

Dengan perhitungan secara detail tersebut akan memudahkan investor melakukan kalkulasi harga.

"Luas tanahnya sekitar sembilan ribu meter persegi, juga lokasinya strategis di jalan Pantura," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan penyertaan pra-invest kepada Pemrov Jateng ada kabar baik Investor datang ke Kudus menanamkan modal. 

Selain Ngasirah, pihaknya juga perlu membuat pra-invest pada eks Plaza Matahari tersebut.

Setelah investor Tiongkok datang ke Kudus beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Bupati Kudus, HM Hartopo juga pernah menjali‎n pertemuan dengan perusahaan  besar PT Djarum.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved