Berita Kudus
Eks Gedung Ngasirah Ditawarkan ke Investor, Pemkab Kudus Usulkan Jadi Ngasirah Square
Eks Gedung Ngasirah Ditawarkan ke Investor, Pemkab Kudus Usulkan Jadi Ngasirah Square
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus telah mengirimkan analisa pra-invest eks Gedung Ngasirah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari rancangan tersebut, rencananya lahan tersebut bakal dibuat menjadi Ngasirah Square, yang berada di Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Jalan Jendral Soedirman.
Kepala DPMPTSP Kudus, Revli Subekti menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari promosi untuk menggaet investor datang ke Kudus.
Pemprov Jateng juga akan membantu mempromosikan investor untuk melirik eks Gedung Ngasirah.
Revli menjelaskan, desain Gedung Ngasirah rencananya akan dibuat empat lantai.
Di sana akan diperuntukkan pusat perbelanjaan, hotel, sehingga menjadi bangunan yang multifungsi.
"Wajib ada ball roomnya," ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Selain rancangan desain, isi dari analisis pra-invest lainnya adalah penghitungan biaya pembangunan.
Besaran modal yang dibutuhkan, keuntungan yang didapatkan, hingga analisa kontrak.
Dengan perhitungan secara detail tersebut akan memudahkan investor melakukan kalkulasi harga.
"Luas tanahnya sekitar sembilan ribu meter persegi, juga lokasinya strategis di jalan Pantura," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan penyertaan pra-invest kepada Pemrov Jateng ada kabar baik Investor datang ke Kudus menanamkan modal.
Selain Ngasirah, pihaknya juga perlu membuat pra-invest pada eks Plaza Matahari tersebut.
Setelah investor Tiongkok datang ke Kudus beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Bupati Kudus, HM Hartopo juga pernah menjalin pertemuan dengan perusahaan besar PT Djarum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bupati-Kudus-HM-Hartopo-kiri-Direktur-Produksi-PT-Djarum-Thomas-Budi-Santoso.jpg)