Berita Semarang
Banyak yang Kosong, Ratusan Lapak dan Kios di Pasar Johar Semarang Disegel
Ratusan lapak dan kios di Pasar Johar bagian tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Ratusan lapak dan kios di Pasar Johar bagian tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menuturkan, penyegelan dilakukan secara bertahap.
Sebab dalam waktu setahun banyak lapak yang kosong.
"Dinas Perdagangan telah memberikan teguran sejak 27 September 2021 dan telah bersurat ke kami untuk dilakukan penataan Pasar Johar bagian utara, tengah dan selatan," tuturnya.
Menurut Fajar, banyak pedagang yang melayangkan komplain karena banyak lapak dan kios yang kosong.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini melakukan penyegelan terhadap 109 lapak di Pasar Johar wilayah tengah dan utara.
"Penyegelan lapak dikarenakan belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi telah ditempati".
"Tetapi ada juga sudah BAST tetapi dibiarkan kosong," jelasnya.
Fajar meminta kepada para pedagang yang lapaknya disegel agar segera mengurus ke Dinas Perdagangan sebelum adanya penataan secara keseluruhan.
Selain itu, di Pasar Yaik Baru juga akan dilakukan penyegelan.
"Saat ini telah ada 32 lokasi di Pasar YaiK Baru yang akan disegel".
"Saat ini sedang dilakukan validasi," tambahnya.
Fajar membenarkan adanya rumor jual beli maupun sewa menyewa lapak.
Pihaknya akan mengejar oknum yang melakukan tindakan tersebut.
"Jika mengetahui hal itu langsung sampaikan ke Dinas Perdagangan".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Lapak-Disegel.jpg)