Kriminal dan Hukum

Anggota BIN Gadungan Peras Distibutor Solar di Semarang, Bermodal Surat Tugas Palsu dan Airgun

Anggota BIN Gadungan Peras Distibutor Solar di Semarang, Bermodal Surat Tugas Palsu dan Airgun

TribunMuria.com/Rahdya Trijoko Pamungkas
Anggota BIN gadungan, Ramadhani Fauzi (duduk depan), memeras pengelola distribusi BBM solar di Semarang hingga puluhan juta rupiah, dengan modal surat tugas palsu dan sepucuk airgun. Rama dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Mnegaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), pria asal Bogor, Ramadhani Fauzi, memeras distirbutor solar di Kota Semarang, hingga meraup pundi-pundi uang puluhan juta rupiah.

Anggota BIN gadungan itu memeras dan menipu korban dengan bermodal surat tugas palsu dan sepucuk pistol airgun.

Rama si anggota BIN gadungan mengaku berada di Kota Semarang sejak 17 Desember 2021.

Hingga Januari 2022 dia mengaku tinggal berpindah-pindah, hingga akhirnya indekos di sekitaran Jalan Kelud Raya, Kota Semarang.

"Setelah tanggal 15 Januari saya tinggal di kos Jalan Kelud Raya," ujarnya, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Dirinya mengaku menjadi anggota BIN untuk melakukan pemerasan terinspirasi dari nonton film di televisi.

Ia pun kemudian membuat surat tugas dari BIN palsu, berdasar hasil searching di Google.

"Saya bertemu pengelola distribusi solar, dengan menunjukkan surat tugas dari BIN sebagai agen spesialis minyak dan gas."

"Tidak banyak bahasa yang diutarakan tapi sudah dikasih," jelasnya.

Kehadirannya saat bertemu dengan pengelola mengaku untuk meminta jatah uang pengaman. 

"Selamat siang saya sebagai anggota BIN minta uang sebagai tanda keamanan gimana? Mohon pengertiannya," ujarnya saat memperagakan pemerasan yang dilakukannya di hadapan awak media.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menerangkan tersangka melakukan aksinya saat berada di rumah makan wilayah Krapyak pada Jumat, (11/2/2022) lalu.

Saat itu tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan tugas melakukan pengamanan," tuturnya.

Pada pertemuan tersebut tersangka meminta sejumlah uang.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved