Jumat, 29 Mei 2026

Berita Blora

Video Diah Pusparini 4.172 Balita di Blora Derita Stunting

4.172 Balita di Blora Derita Stunting, Dinkes: Menurun 5,97 Persen dari Tahun Sebelumnya

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Hermawan Handaka

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sepanjang tahun 2021, 9,23 persen anak bawah lima tahun (balita) atau setara dengan 4.172 balita di Blora menderita stunting.

Jumlah balita yang mengalami sunting menurun 5,97 persen dibanding pada tahun 2020, yang mencapai 15,2 persen atau setara 6.606 balita.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, terdapat sektiar 55.000 balita di Blora.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Blora, Diah Pusparini.

"Angka stunting kita, prevalensi sampai tahun ini 9,23 persen berdasarkan pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM)."

"Namun, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 angka stunting di Blora sebesar 21,5 persen," ucapnya kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk menangani kasus stunting ini, mulai dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

"Kalau intervensi spesifik di Dinas Kesehatan. Mulai dari remajanya, ibu hamilnya, hingga bayi yang baru lahir," terangnya.

Intervensi spesifik sektor kesehatan berkontribusi 30 persen, dalam upaya pencegahan stunting.

Seperti layanan PMT (penambahan makanan tambahan) dan ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus.

Pembelian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri, Layanan ibu hamil kontak minimal 4 kali selama kehamilan (K4), pemberian vitamin A bagi balita (6-59 bulan).

Imunisasi dasar lengkap. Pelayanan ibu nifas. Pemberian zinc balita diare. Balita gizi mendapatkan perawatan. ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI (MP ASI).

"Intervensi Sensitif sektor non-kesehatan berkontribusi 70 persen," ucapnya.

Yakni, mulai penyediaan sanitasi yang layak, penyediaan air minum yang layak, konseling gizi dan bina keluarga balita.

Layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Progam perlindungan sosial; JKN/Jamkesda dan PKH. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved