Sabtu, 25 April 2026

Berita Blora

Perluasan Area, Bandara Ngloram Blora Digelontor Rp25 Miliar, Rozzaq: Pembebasan Laha 3,6 Ha

Perluasan Area, Bandara Ngloram Blora Digelontor Rp25 Miliar dari APBN 2022, Rozzaq: untuk Pembebasan Laha 3,6 Ha

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Bandar Udara (Bandara) Ngloram, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Sementara itu, Kepala Desa Ngloram, Diro Beni Susanto, menjelaskan ihwal hak milik lahan.

Menurutnya, sebagian besar merupakan lahan milik warga Desa Ngloram, sementara sebagian kecil lainnya hak milik warga desa tetangga. 

Dirinya  mengungkapkan tahun 1970 Bandara Ngloram adalah Bandara khusus Pertamina kemudian diserahkan ke Kementerian Perhubungan. 

Dengan perkembangan bandara ini, membutuhkan untuk mendukung fasilitas. 

Mau tidak mau karena bandara Ngloram wilayah di Ngloram perlu lahan tambahan di sekitar Ngloram. 

"Saya berharap tidak menemui kendala di lapangan. Karena tahap dilakukan sesuai aturan dan menggandeng tim appresial dan mematuhi aturan yang ada," terangnya. 

Terkait perluasan ini, dirinya mengatakan untuk dibicarakan secara kekeluargaan sehingga tidak timbul permasalahan di lapangan. 

"Sehingga bisa mengambil keputusan yang saling menguntungkan. Warga desa Ngloram yakin mematuhi aturan yang ada," pungkasnya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved