Berita Pati
Pemkab Pati Tetap Akan Robohkan Bangunan di Kawasan LI yang Diwakafkan untuk Pesantren
Meski sempat mendapat perlawanan, Pemerintah Kabupaten Pati tetap akan merobohkan sisa satu bangunan di eks kawasan prostitusi Lorok Indah.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Zaenal Arifin
Sehingga bisa dikatakan tidak ada bangunan yang secara sah bisa disebut sebagai pondok pesantren di LI.
”Sudah saya cek di Kemenag".
"Di RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU) juga, tidak ada pondok di kawasan LI,” tegas dia.
Ketua PCNU Pati, Kiai Yusuf Hasyim juga menegaskan bahwa tidak ada pondok pesantren di LI.
Dia mengaku sudah melakukan kroscek di berbagai lembaga.
”Di seksi Ponpes Kemenag sampai saat ini tidak ada satu pun pondok yang izin operasionalnya terdaftar di LI".
"Begitu pula data dari RMI, tak ada pondok di sana".
"Sehingga saya sampaikan kepada masyarakat, pembongkaran ini sudah benar,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, KH Abdul Mujib Sholeh, menegaskan bahwa wakaf salah satu pemilik bangunan di kawasan eks-lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI) tidak sah.
Adapun bangunan dimaksud ialah bekas Kafe Karaoke Permata milik Musyafak yang diwakafkan untuk Pondok Pesantren Yayasan An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan KH Nuril Arifin Husein, yang lebih dikenal dengan nama Gus Nuril.
Kawasan prostitusi LI sendiri sudah digusur oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada Kamis (3/2/2022) lalu.
Sekira 70 bangunan sudah diratakan dengan tanah.
Namun, bangunan di kompleks eks Kafe Karaoke Permata yang sudah dipasangi plang pondok pesantren masih berdiri.
Hanya sebagian kecil gedung yang telah terbongkar.
Hal ini lantaran saat hari penggusuran, pihak pengelola pondok melakukan protes dan perlawanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/eks-karaoke-permata-lorok-indah-lorong-indah-li-pati-masih-berdiri.jpg)