Hukum dan Kriminal

Video Porno Sepasang Gay Viral di Banjarnegara, Satu Pelaku Masih SMA

Video porno berisi penyimpangan seksual sesama pria (gay), viral di jagad maya.

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: M Zaenal Arifin
TribunMuria.com/Khoirul Muzaki
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menanyai pelaku dalam video porno viral saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BANJARNEGARA - Video porno berisi penyimpangan seksual sesama pria (gay), viral di jagad maya.

Video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui video tersebut diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/1/2022) pukul 12.02 WIB.

Video menampilkan cuplikan sepasang gay berdurasi 38 detik dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free".

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai part 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya, Senin (14/2/2022).

Atas video viral tersebut, anggota Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan mendapati salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah sebuah SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Tapi ketika dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Usut punya usut, pelaku diketahui merupakan siswa di sebuah SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku berinisial V mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

Sedangkan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki berinisial J, warga Kabupaten Banjarnegara.

Video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya,” tuturnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual video porno sejak Januari 2022.

Tapi aktivitas membuat video dilakukan sejak November 2021.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved