Konflik Wadas
BPN Bantah Aksi Penyerobotan Lahan Milik Warga Wadas: Itu Pengukuran bagi yang Sudah Menerima
BPN Bantah Aksi Penyerobotan Lahan Milik Warga Wadas: Itu Pengukuran bagi yang Sudah Menerima
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PURWOREJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng membantah isu penyerobotan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Menurut BPN, yang benar adalah pengukuran lahan milik warga Wadas yang sudah menerima ganti rugi pembangunan Bendung Bener di Purworejo.
Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menuturkan pengukuran dilakukan untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya.
Baca juga: Ihwal Kericuhan di Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar: Informasi Tidak Tersampaikan Dengan Baik
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Kunjungi Wadas Purworejo, Minta Warga Tak Terpecah
Baca juga: Gus Muhaimin Minta Polisi Lepas Warga yang Ditangkap dalam Konflik Wadas: Ajak Bicara Baik-baik
Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima ganti rugi proyek bendungan.
"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima (ganti rugi)."
"Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya, saat konfrensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, pada pengukuran tersebut terdapat 10 tim, yang masing-masing terdapat 80 orang, yang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian.
Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.
"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang di atasnya diinvertarisir."
"Kemudian setelah selesai dilakukan appraisal dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.
Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima.
Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.
"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah."
"Apresial bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambil alihan," tutur dia.
Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan penghadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.
"Karena di awal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk pengamanan," tandasnya. (*)