Kriminal dan Hukum

Kisah Berliku Gus Muhdlor: Hilang saat OTT, Muncul Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Kini Ditahan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memimpin deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Gus MUhdlor semula adalah politikus PKB, namun beralih dukung Prabowo-Gibran setelah kasus OTT KPK di Sidoarjo pada akhir Januari 2024.

“Kemudian (uang potongan) digunakan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Ahmad Muhdlor,” tutur Tanak.

Dalam menjalankan aksi itu, Ari juga berhati-hati.

Ia memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai dikoordinasikan oleh setiap bendahara pada tiga bidang pajak daerah dan sekretariat yang ditunjuk.

KPK menyebut, Ari aktif berkoordinasi dan komunikasi mengenai penyerahan uang ke Gus Muhdlor.

“Melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati,” kata Tanak.

Di antara perantara uang korupsi itu adalah sopir Gus Muhlor.

Penyerahan dilakukan oleh Siska atas perintah Ari.

“Dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir Ahmad Muhdlor,” kata Tanak.

Karena perbuatannya, Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK