Kriminal dan Hukum

Kisah Berliku Gus Muhdlor: Hilang saat OTT, Muncul Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Kini Ditahan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memimpin deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Gus MUhdlor semula adalah politikus PKB, namun beralih dukung Prabowo-Gibran setelah kasus OTT KPK di Sidoarjo pada akhir Januari 2024.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalan berliku untuk menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

Setelah melalui jalan berliku untuk penetapan tersangka, Gus Muhdlor kini juga mengenakan rompi orange dan ditahan KPK.

Kasus ini bermula dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Sempat Menghilang saat OTT

Baca juga: Surat Keterangan Sakit Gus Muhdlor Agak Lain, KPK Peringatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat

Saat OTT KPK, Gus Muhdlor, tiba-tiba menghilang selama beberapa waktu.

Saat kembali muncul ke publik, Gus Muhdlor yang semula politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mendukung capres no 1, Anies-Muhaimin, langsung banting setir memipin deklarasi dukungan untuk paslon nomor 2, Prabwo-Gibran.

Berlarutnya penanganan kasus terhadap Gus Muhdlor ini membuat banyak pihak curiga, ada muatan politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menerima bagian uang korupsi melalui sopirnya, Selasa (7/5/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Untung tak bisa diraih, malang tak dapat ditolak, setelah habis-habisan beralih dukungan ke Prabowo-Gibran, kini Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tetap jadi tersangka dan ditahan KPK.

Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor baru datang ke KPK dalam statusnya sebagai tersangka setelah penyidik memanggilnya tiga kali.

Penanganan kasus Muhdlor sampai menjadi sorotan karena berlangsung lama.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, Gus Muhdlor akan ditahan penyidik selama 20 hari pertama, mulai Selasa (7/5/2024) kemarin hingga 26 Mei 2024 mendatang.

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Hilang saat OTT, lalu dukung Prabowo

Kasus Gus Muhdlor menjadi sorotan karena ia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024 lalu.

Saat itu tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil menangkap belasan orang, termasuk Siska, kakak ipar Gus Muhdlor bernama Robith Fuadi dan asisten pribadi bernama Aswin Reza Sumantri.

Namun, Gus Muhdlor lolos dari sergapan dan kemudian menghilang.

“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) lalu.

Dalam perjalanannya, ekspose atau gelar perkara hasil OTT itu berlangsung alot.

Sejumlah pihak di KPK disebut ingin menyerahkan kasus Gus Muhdlor ke aparat penegak hukum lain karena barang bukti dalam OTT itu dinilai kecil.

Akhirnya, dalam waktu 1 x 24 jam KPK hanya menetapkan Siska sebagai tersangka.

“Jadi bahwa ekspose alot, rata-rata alot, termasuk yang ini begitu,” kata Ghufron.

Beberapa hari setelah menghilang, Gus Muhdlor semakin menjadi sorotan karena ia mengubah dukungan politiknya.

Sebelum OTT, Gus Muhdlor merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Berasal dari keluarga pesantren, Gus Muhdlor memang tercatat sebagai kader Partai Kebagnkitan Bangsa (PKB) yang mengusung pasangan nomor urut 1 itu.

Namun, pada Kamis, 1 Februari 2024 Gus Muhdlor muncul dalam acara deklarasi dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi digelar di pesantren keluarganya, Bumi Shlawat, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam deklarasi itu ia memuji-muji kinerja Presiden Joko Widodo dan menyebut Prabowo menjadi penerusnya.

"Kalau Pak Jokowi sudah berhasil maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya, yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan. Yang menggambarkan Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo," kata dia.

KPK Akui OTT Tidak Sempurna

Kasus korupsi di Sidoarjo itu pun berlarut-larut karena KPK lama sekali tidak kunjung menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Meski kasus itu dibongkar melalui OTT pada 25-26 Januari 2024, Gus Muhdlor baru menyandang status tersangka pada 16 April 2024.

Hal ini membuat sejumlah pihak mencurigai pihak internal KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus Gus Muhdlor terkesan lambat karena OTT yang tidak sempurna.

Idealnya, dalam OTT tim penyelidik dan penyidik menangkap semua pejabat dan pelaku utama.

Namun, Gus Muhdlor lolos dari OTT KPK tersebut.

“Kenapa ini kan OTT kok lambat? perlu kami jelaskan bahwa, tadi juga sudah dijelaskan sebetulnya oleh beliau (Wakil Ketua KPK) bahwa OTT ini tidak sempurna OTT ini,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam OTT itu, penyidik hanya bisa menjerat satu orang sebagai tersangka yakni Siska Wati.

Kondisi ini membuat KPK harus menerapkan strategi penyidikan dari luar yang berjalan perlahan ke pelaku utama di tengah seperti orang memakan bubur.

“Jadi kita mengumpulkan dari luar dulu baru sampai dalam,” kata Asep.

Nikmati uang potongan insentif lewat sopir

Terkait kasus ini, Tanak mengungkapkan, KPK telah mengantongi barang bukti yang cukup bahwa Gus Muhdlor turut menikmati uang hasil korupsi sehinga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, sebagai bupati, Gus Muhdlor memiliki wewenang menerbitkan Keputusan Bupati yang mengatur pencairan dana insentif pajak pegawai BPPD untuk 4 triwulan pada tahun anggaran 2023.

Dalam perjalanannya, uang insentif itu dipotong oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang juga menjabat sebagai bendahara.

Pemotongan itu dilakukan atas perintah Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Dari jumlah insentif yang seharusnya diterima aparatur sipil negara (ASN) BPPD Sidoarjo, sebanyak 10 hingga 30 persennya dipotong oleh Siska.

“Kemudian (uang potongan) digunakan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Ahmad Muhdlor,” tutur Tanak.

Dalam menjalankan aksi itu, Ari juga berhati-hati.

Ia memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai dikoordinasikan oleh setiap bendahara pada tiga bidang pajak daerah dan sekretariat yang ditunjuk.

KPK menyebut, Ari aktif berkoordinasi dan komunikasi mengenai penyerahan uang ke Gus Muhdlor.

“Melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati,” kata Tanak.

Di antara perantara uang korupsi itu adalah sopir Gus Muhlor.

Penyerahan dilakukan oleh Siska atas perintah Ari.

“Dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir Ahmad Muhdlor,” kata Tanak.

Karena perbuatannya, Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK