Saat ditemukan, korban terbujur kaku dan dalam kondisi tergeletak di tanah.
Kemudian warga sekitar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, sementara itu korban langsung dilarikan ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui merupakan korban penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam di tubuhnya.
Diketahui korban adalah RA (25) pemuda asal Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan. (pnk)