Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit: Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bisa Bertambah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA).

"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit.

4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)

6. Kasat Sammapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA)

Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.

"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia.

Tercatat ada 131 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Tak pelak, tragedi Kanjuruhan itu pun menjadi sorotan dunia.

Pasalnya, ini menjadi salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak kedua dalam sejarah sepak bola. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di bolasport.com