Berita Nasional
'Swasta Jangan sampai Mati', Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis
Muhammadiyah tak setuju putusan MK soal seluruh pendidikan dasar gratis. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, khawatir sekolah swasta mati.
Editor:
Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
TAK SETUJU PUTUSAN MK - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, tak setuju putusan MK soal pendidikan dasar gratis, karena berpotensi mematikan sekolah swasta.
Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya". Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta). (Kompas.com)
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Pimpinan-Pusat-PP-Muhammadiyah-Haedar-Nashir-garethtrhr.jpg)