Revisi UU TNI
BREAKING NEWS: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Gedung DPRD
Aksi massa tolak hasil revisi UU TNI di Malang ricuh. Massa lempar molotov, petasan, hingga sempat membakar teras dan pos jaga gedung DPRD Kota Malang
TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Aksi demonstrasi tolak UU TNI hasil revisi yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin, terus berlangsung.
Di Malang, aliansi mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore.
Aksi mahasiswa berakhir ricuh. Massa aksi sempat membakar pos keamanan gedung DPRD Kota Malang.
Sebelum semakin membesar, api dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) setempat.
Baca juga: Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata
Pantaun Tribun Network di lapangan, massa aksi yang menamakan 'Arek-arek Malang' melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Selain itu, mereka juga melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun setelah itu, mereka juga melempar petasan ke arah polisi yang sedang berjaga di pinggir gedung DPRD Kota Malang.

Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI, dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, mereka meluapkan keresahan dengan mencoret-coretkan kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut, di antaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Aksi massa menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Seusai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut, dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyebut beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.
Sementara, dari pihak massa aksi belum diketahui berapa jumlah peserta yang menjadi korban.
Putri Gus Dur kritisi revisi UU TNI
Sebelumnya diberitakan, putri Gus Dur yang merupakan Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengingatkan masyarakat Indonesia sudah berjuang selama 32 tahun untuk menurunkan rezim Orde Baru (Orba) demi mewujudkan supremasi sipil dan hukum, bukan supremasi senjata.
Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berperan besar dalam mencabut dwifungsi ABRI, setelah masa Reformasi '98.
Reformasi '98 merupakan akhir dari kekuasan militeristik Orde Baru (Orba) dengan pengendali utama Soeharto.
Kini, revisi UU TNI dinilai membuka pintu supremasi senjata karena perluasan penempatan jabatan sipil untuk TNI aktif.
Hal ini disampaikannya merespons revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Dan inilah yang ingin kita ingatkan. Jangan sampai kita kembali justru mengulang kesalahan yang sama."
"Dulu 32 tahun kita harus berjuang untuk mewujudkan supremasi sipil dan supremasi hukum, bukan supremasi senjata," kata Alissa dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Jangan sampai kita kemudian justru menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan memberikan ruang," tambahnya. 1
Alissa khawatir jika RUU TNI justru melegitimasi masuknya mereka yang memegang senjata pada ruang-ruang sipil.
Padahal, menurutnya, RUU TNI semestinya dilakukan untuk tujuan memperkuat profesionalitas TNI.
"Bukan untuk mengembalikan peran-peran (dwifungsi ABRI) tersebut."
"Walaupun namanya bukan dwifungsi ABRI, tapi kalau esensinya membawa senjata ke ruang sipil, itu sama saja," imbuh putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Lebih lanjut, Alissa melihat poin penempatan jabatan sipil untuk TNI yang diperluas memberikan banyak arti.
Pertama, tentara aktif yang bisa menduduki jabatan sipil artinya mereka masih memiliki jalur kepada angkatan bersenjata.
"Orang-orang yang memegang senjata ini masih ada jalur koordinasi, jalur komando, dan seterusnya."
"Betapa berbahayanya ketika nanti rakyat tidak berkehendak yang sama dengan penguasa," ujar Alissa.
"Jaringan Gusdurian yang saya adalah emboknya (ibunya) ini, kami banyak sekali mendampingi warga masyarakat yang terdampak langsung proyek strategis nasional."
"Dengan siapa mereka berhadapan? Dengan yang memegang senjata. Ini dalam kondisi mereka (angkatan bersenjata) tidak punya wewenang."
"Nah, kalau diberikan jalur ini, akses ini, maka kehadiran mereka kemudian menjadi legal," sambungnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Demo Tolak UU TNI di Kota Malang Ricuh, Polresta Malang Kota Sebut 7 Petugas Terluka
Wartawan Dibungkam? Jurnalis Kompas.com Digeledah Paksa Aparat saat Liput Demo Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Demo UU TNI di Malang: 10 Orang Dilaporkan Hilang, 3 Ditangkap, Peserta Dapat Ancaman Pembunuhan |
![]() |
---|
Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan |
![]() |
---|
Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.