Revisi UU TNI

BREAKING NEWS: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Gedung DPRD

Aksi massa tolak hasil revisi UU TNI di Malang ricuh. Massa lempar molotov, petasan, hingga sempat membakar teras dan pos jaga gedung DPRD Kota Malang

|
Tangkapan Layar KompasTV
TOLAK UU TNI - Aksi massa tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025) petang. Massa lempar petasan hingga molotov ke arah gedung DPRD hingga bagian teras dan pos jaga terbakar. 

Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.

Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.

Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, petugas memadamkan pos gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut, dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.

 Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyebut beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.

Sementara, dari pihak massa aksi belum diketahui berapa jumlah peserta yang menjadi korban.

Putri Gus Dur kritisi revisi UU TNI

Sebelumnya diberitakan, putri Gus Dur yang merupakan Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengingatkan masyarakat Indonesia sudah berjuang selama 32 tahun untuk menurunkan rezim Orde Baru (Orba) demi mewujudkan supremasi sipil dan hukum, bukan supremasi senjata. 

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berperan besar dalam mencabut dwifungsi ABRI, setelah masa Reformasi '98.

Reformasi '98 merupakan akhir dari kekuasan militeristik Orde Baru (Orba) dengan pengendali utama Soeharto.

Kini, revisi UU TNI dinilai membuka pintu supremasi senjata karena perluasan penempatan jabatan sipil untuk TNI aktif.

Hal ini disampaikannya merespons revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR. 

"Dan inilah yang ingin kita ingatkan. Jangan sampai kita kembali justru mengulang kesalahan yang sama."

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved