Polisi Tipu Polisi

Polisi Bayar Polisi demi Sekolah Perwira Polisi, Korban Setor Dua Kali hingga Rp850 Juta Melayang

Polisi bayar polisi untuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Setelah tak lolos pendaftaran SIP, polisi laporkan polisi.

|
KOMPAS/DIDIE SW
OKNUM POLISI NAKAL - Ilustrasi oknum polisi nakal. Polisi bayar polisi untuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) berujung laporan kepada polisi terjadi di Tapanuli Utara, Sumatra Utara. 

TRIBUNMURIA.COM - Bintara polisi bayar polisi untuk mendaftar sekolah perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kasus polisi bayar polisi untuk mendaftar sekolah perwira polisi terjadi di Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut).

Adalah Bripka Shcalomo Sibuea (SS), yang bertugas di Polres Tapanuli Utara, membayar hingga Rp850 juta, sebagai upaya mewujudkan keinginannya untuk bisa menempuh sekolah perwira polisi.

Bripka SS membayar Ipda Rahmadsyah Siregar (RS) temannya satu leting saat masuk bintara Polri, tapi kini sudah menjadi perwira dan bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

Baca juga: Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Polda Jateng: Tak Didahului Tembakan Peringatan

Ipda RS mengaku bisa meloloskan Bripka SS untuk menempuh Sekolah Inspektur Polisi (SIP), bila sanggup membayar nominal yang telah disepakati.

Namun, lantaran tak kunjung diterima sebagai peserta Sekolah Inspektur Polisi meski telah menyetor uang dengan jumlah total Rp850 juta, Bripka SS kemudian melaporkan Ipda RS ke polisi, dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Kronologi polisi bayar polisi untuk sekolah perwira polisi

Kuasa hukum korban, Olsen Lumbangtobing, mengatakan dugaan penipuan modus meloloskan ke SIP berawal pada awal Desember 2023 lalu.

Saat itu korban dihubungi Ipda Rahmadsyah Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah perwira.

Namun, untuk meloloskannya tidak gratis, Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp600 juta.

Adapun Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya satu angkatan saat masuk Bintara Polri.

Ketika itu korban percaya dengan terduga pelaku lantaran Ipda Rahmadsyah baru saja lulus sekolah perwira.

Terbuai dengan bujuk rayu tersebut, Bripka Shcalomo pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta melalui transfer.

"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta."

"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," ucap Olsen Lumbantobing, Kamis (20/2/2025), dilansir Tribun Medan.

Setelah mengirimkan uang dan dijanjikan lulus, Bripka Shcalomo mendaftarkan diri ke SIP pada Februari 2024.

Namun, saat pengumuman calon perwira pada April 2024, nama korban tak tertera sebagai calon yang lulus.

"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar," terang Olsen.

 Bripka Shcalomo lantas mempertanyakan hal tersebut kepada Ipda Rahmadsyah.

Ketika ditanya terkait hal itu, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Bripka Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp250 juta.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp250 juta sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," ungkap Olsen.

Pada pengumuman berikutnya, nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar atau tidak lulus.

Di titik itulah, dirinya merasa menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekannya.

Pada 14 Oktober 2024 lalu, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut, lalu disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.

Olsen berharap Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono; untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

Jika tidak, maka pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Olsen lantas menyebut, sejauh ini laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan." 

"Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati Bapak Kapolri, Komisi III, bahkan Pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," tuturnya.

Polisi terjebak bujuk rayu polisi

Kuasa hukum lain dari korban, Boy Raja Marpaung, menduga kliennya terjebak bujuk rayu Ipda Rahmadsyah sehingga tertipu.

Apalagi, saat itu Rahmadsyah baru saja lulus menjadi perwira sehingga Bripka Shcalomo percaya.

"Sebenarnya ini bujuk rayu yang dilakukan oleh RS. Kami meminta kepada Kapolda, Dirreskrimum, dan Kabid Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti perkara ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.

Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan," ujar Siti.

Kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar, sindiran keras kepada polisi

Terpisah, band punk Sukatani asal Purbalingga, viral di media sosial (medsos) lantaran tiba-tiba membuat video minta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri, serta menghapus lagu mereka 'Bayar Bayar Bayar'.

Sukatani adalah duo dance-punk asal Purbalingga yang aktif sejak 2022, terdiri dari Muhammad Syifa alias Alectroguy (gitaris & produser) dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokalis).

Lagu Bayar Bayar Bayar merupakan sindiran keras kepada oknum polisi nakal, yang kerap mengutip pungutan liar (pungli) dalam tiap layanan.

Pascakeluarnya video permintaan maaf kepada Kapolri dan Polri, netizen justru merisak institusi kepolisian di dunia maya.

Kapolri menyatakan, tak keberatan dengan kritik. Polda Jateng yang mengintrogasi Sukatani hingga berujung keluarnya video permintaan maaf dan penghapusan lagu Bayar Bayar Bayar pun akhirnya menyatakan tak masalah dengan lagu itu.

Berikut lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tipu Polisi di Sumut, Korban Kehilangan Rp850 Juta demi Jadi Perwira

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved