Berita Pati

Petani Pundenrejo Kemah di Kantor ATR/BPN Pati: Tanah Nenek Moyang Kami Diserobot Pabrik Gula

Petani Pundenrejo berkemah di halaman kantor ATR/BPN Pati, menuntut keadilan. Mereka merasa, tanah nenek moyang diserobot pabrik gula dengan alas HGB.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
AKSI PROTES: Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, mendirikan tenda dan berkemah di halaman Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pati, Senin (10/2/2025), sebagai bentuk protes atas tak kunjung selesainya konflik agraria antara mereka dengan pabrik gula. Para petani merasa, pabrik gula telah menyerobot tanah garapan warisan nenek moyang, dengan alas hak sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan ATR/BPN. (TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal) 

Di hadapan Jaka Pramono, mantan Kades Pundenrejo yang turut dalam aksi ini, Pri Hadi, menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mereka menuntut agar HGB pabrik gula dicabut.

Kedua, petani menolak segala bentuk izin baru di atas lahan nenek moyang mereka.

Ketiga, petani menuntut agar segala bentuk aktivitas pabrik gula di atas lahan nenek moyang mereka dihentikan.

"Kami mendorong kementerian ATR/BPN RI untuk segera mengembalikan tanah nenek moyang petani Pundenrejo yang dirampas," ucap Pri Hadi membacakan tuntutan keempat.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Pati Jaka Pramono berjanji akan menyampaikan aspirasi petani kepada pimpinannya. 

"Apa yang menjadi aspirasi Bapak-Ibu saya terima. Kami akan laporkan perkembangan selanjutnya," ucap dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved