Berita Pati

Petani Pundenrejo Kemah di Kantor ATR/BPN Pati: Tanah Nenek Moyang Kami Diserobot Pabrik Gula

Petani Pundenrejo berkemah di halaman kantor ATR/BPN Pati, menuntut keadilan. Mereka merasa, tanah nenek moyang diserobot pabrik gula dengan alas HGB.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
AKSI PROTES: Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, mendirikan tenda dan berkemah di halaman Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pati, Senin (10/2/2025), sebagai bentuk protes atas tak kunjung selesainya konflik agraria antara mereka dengan pabrik gula. Para petani merasa, pabrik gula telah menyerobot tanah garapan warisan nenek moyang, dengan alas hak sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan ATR/BPN. (TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal) 

Awak media telah mencoba menemui Kepala ATR/BPN Kabupaten Pati untuk meminta keterangan. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak BPN belum memberikan keterangan resmi.

Jalan kaki tengah malam

Aksi jalan kaki petani Pundenrejo menuju Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pati, Jumat (31/5/2024) dini hari.
Aksi jalan kaki petani Pundenrejo menuju Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pati, Jumat (31/5/2024) dini hari. (Istimewa)

Sebelumnya, para petani tersebut telah menggelar aksi long march dari kampung mereka menuju kantor ATR/BPN setempat.

Kala itu, puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer, Kamis-Jumat (30-31/5/2024), menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.

Mereka tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).

Aksi itu mereka lakukan terkait konflik agraria di mana para petani Pundenrejo berhadapan dengan sebuah pabrik gula.

Pabrik gula tersebut mengelola lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 7,3 hektare di Pundenrejo.

Para petani tidak terima lantaran tanah tersebut sebelumnya digarap oleh para petani setempat secara turun-temurun. Tanah tersebut mereka yakini sebagai warisan nenek moyang.

Kini, para petani Pundenrejo tidak bisa lagi mengelola lahan tersebut lantaran sudah ditanami tebu oleh pabrik gula.

Aksi para petani dimulai dari istighosah atau doa bersama di Makam Syekh Ahmad Mutamakkin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, pada Kamis malam pukul 21.00 WIB.

Pada Jumat dini hari, mulai pukul 01.00, para petani melakukan long march, berjalan kaki menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang berjarak sekira 22 kilometer.

Dalam aksi yang mereka namai “Laku Melaku” tersebut, para petani didampingi oleh LBH Semarang.

Mereka membawa obor sebagai simbol perjuangan yang terus menyala.  

Para petani Pundenrejo juga terus melantunkan selawat.

Sampai di Kantor Pertanahan sekira pukul 09.00, massa aksi ditemui langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Jaka Pramono beserta jajarannya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved