Berita Jateng

Propam Polda DIY Datangi Rumah Keluarga Darso, Periksa 3 Saksi untuk Bahan Sidang Etik

Personel Bid Propam Polda DIY datangi keluarga Darso di Semarang, untuk lengkapi sidang etik oknum Satlantas yang diduga aniaya korban hingga tewas.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Poniyem melaporkan polisi dari anggota satuan lalu lintas Polresta Yogyakarta Polda DIY ke Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam. Pelaporan itu buntut dari kematian suami Poniyem, Dasro yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh polisi. 

"Uang Rp25 juta ini bisa digunakan dalam rangka kepentingan penyidikan baik perkara pidana maupun etiknya," papar Antoni.

Adapun untuk saksi Siti Khotimah diperiksa penyidik Propam Polda DIY untuk memastikan kebenaran Darso dibawa ke tempat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan.

Antoni menyebut, sebenarnya ada satu lagi saksi bernama Niken yang melihat Darso dipegang oleh empat polisi.

Akan tetapi, saksi Niken belum bisa diambil keterangannya karena masih bekerja.

"Penyidik Propam Polda DIY meminta kami untuk membawa dua saksi ini (Niken dan Siti) saat sidang kode etik di Yogyakarta. Untuk waktunya kami nanti diinformasikan kembali," jelasnya. 

Tribunmuria.com telah menghubungi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan untuk mengkonfirmasi detail pemeriksaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi Tribun belum direspon.

Sebelumnya, Darso meninggal dunia diduga karena penganiayaan oleh enam anggota kepolisian dari Unit Penegak Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta di Purwosari, Mijen, Sabtu 21 September 2024.

Darso sempat dirawat di rumah sakit Permata Medika selama enam hari, sepulang dari rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Kematian Darso berbuntut panjang karena keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya. Termasuk saksi dari keluarga korban. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved