Hotel Aruss Semarang Disita
Hotel hingga Money Changer Sering Jadi Modus Cuci Uang, Pakar Hukum SCU: Arus Kas Besar
Pakar hukum SCU atau Unika Soegijapranata, Theo Adi Negoro, menyebut hotel, dealer kendaraan mewah, hingga money cahnger sering jadi modus cuci uang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Hotel, dealer kendaraan mewah, hingga money changer, sering jadi tempat pencucian uang atau money laundring.
Simak pemaparan pakar hukum Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang.
Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap bangunan 11 lantai itu.
Hotel tersebut disita lantaran diduga dibangun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tiga situs judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Diduga Hasil Pencucian Uang TPPU Judi Online
Baca juga: Hotel Aruss Semarang Senilai Rp200 M Dibangun dari Hasil Judol, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Ada indikasi pembangunan hotel bintang empat itu menggunakan hasil pencucian uang dari ketiga platform judi online tersebut.
Menanggapi kejadian itu, dosen ilmu hukum Soegijapranata Catholic University (SCU), Theo Adi Negoro mengatakan bahwa bisnis hotel memang sering menjadi sarana TPPU.
Hal tersebut lantaran arus kas yang besar dan kompleks, sehingga menyamarkan penggunaan dana ilegal dari transaksi yang sah.
"Kemudian nilai investasinya tinggi kalau hotel, mulai dari pembangunan, operasionalnya sendiri, kemudian ada restorannya."
"Jadi aliran dananya juga besar, terus juga kebanyakan menggunakan transaksi tunai," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Menurut Theo Adi, bisnis hotel dan properti menjadi bisnis yang paling riskan untuk dijadikan modus TPPU.
Apalagi pembuktian TPPU dinilai sulit. Sebelum melakukan pembuktian TPPU, penyidik perlu membuktikan tindak pidana pokok terlebih dahulu.
"Melacak TPPU itu, harus pembuktikan tindak pidana pokok dulu. Untuk bisa membuktikan tindak pidana pokoknya ini sulit."
"Misal judi online, pembuktian ini sulit karena sering ditutup-tutupi oleh aliran dana yang lain, misal hotel, jual beli kendaraan mewah, itu yang bikin sudah di situ," jelasnya.
Selain itu ada beberapa usaha lain yang bisa berpeluang sebagai tempat cuci uang, yakni seperti dealer kendaraan mewah, perdagangan valas seperti mata uang dolar.
Senilai Rp200 miliar, dibangun dari duit judol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.