Revlisianto Plh Bupati Kudus

Pj Bupati Kudus Dilantik Jadi Jadi Staf Ahli Kemendiktisaintek, Sekda Ditunjuk sebagai Plh Bupati

Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie Dilantik Jadi Staf Ahli Kemendiktisaintek. Sementara, Sekda Revlisianto Subekti ditunjuk sebagai Plh Bupati Kudus.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Pelantikan Hasan Chabibie sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kudus, Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana, menunjuk Sekda Kudus, Revlisianto Subekti, sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kudus.

Penugasan Revlisianto Subekti sebagai Plh Bupati Kudus berdasarkan surat keputusan (SK) Pj Gubernur Jateng, bernomor  131/0000079 tentang Penugasan Pelaksana Harian atau Plh Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 6 Januari 2025

Pernah menjadi Ketua IPNU Jateng

Muhammad Hasan Chabibie, saat dilantik sebagai Pj Bupati Kudus.
Muhammad Hasan Chabibie, saat dilantik sebagai Pj Bupati Kudus. (Tangkapan layar Youtube Pemprov Jawa Tengah)

Saat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengaku akan menjalankan amanah sebagai pemimpin dengan sebaik-baiknya.

Apalagi, katanya, dia yang memiliki latar belakang sebagai santri akan mengamalkan kaidah al-muhafazah ala al-qadim al-salih wa al-ahdu bi al-jadid al-aslah.

Hasan yang pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Tengah periode 2004-2006 akan berusaha untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Tugas yang dijalankan itu juga akan dikoordinasikan dengan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

“Pj Gubernur Jawa Tengah sudah memberikan arahan untuk segera koordinasi dengan Forkopimda yang ada di Kabupaten Kudus,” kata Hasan melalui sambungan telepon kepada Tribunmuria.com seusai dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (10/1/2024).

Selama menjalani amanah sebagai pemimpin Kabupaten Kudus, Hasan juga akan menjalani evaluasi triwulanan.

Evaluasi tersebut berkaitan dengan kinerjanya yang dilaporkan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah.

“Sesuai dengan aturan yang sebelumnya. Diberi jangka satu tahun dan diberi kesempatan waktu evaluasi per tiga bulan melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur,” kata Hasan.

Kata dia, untuk memimpin Kudus Nana Sudjana memberikan arahan agar Hasan memperhatikan terkait capaian yang telah diraih oleh Kabupaten Kudus yang telah diraih sebelumnya. Kemudian dia juga diharapkan untuk meningkatkan capaian tersebut.

“Kemudian ini situasi dalam perhelatan besar Pemilu diharapkan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk memfasilitasi proses hajat besar Pemilu ini sampai satu bulan lagi yang akan berjalan,” kata Hasan.

Berkaitan dengan arahan tersebut, Hasan mengatakan, sebagai santri dia akan menjalankan tugas berdasarkan kaidah al-muhafazah ala al-qadim al-salih wa al-ahdu bi al-jadid al-aslah. 

Kaidah itu memiliki makna untuk meneruskan program baik dan unggulan yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, dan berinovasi yang lebih baik demi masyarakat Kudus ke depan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved