Polisi Rampok Sopir Ekspedisi

Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang

Dor, polisi tembak kepala sopir ekspedisi 2 kali dari belakang hingga tembus jidat. Rampok mobil boks dan muatan, mayat korban dibuang ke kebun sawit.

intisari
Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) - Dor! polisi tembak kepala sopir ekspedisi 2 kali dari arah belakang hingga tembus jidat. Ia kemudian merampok mobil boks yang dibawa korban, sementara mayat korban dibuang ke kebun sawit. 

TRIBUNMURIA.COM - Sopir ekspedisi di Palangkaraya, Kalimatan Tengah (Kalteng), tewas mengenaskan dengan dua lubang peluru di kepala, Rabu, 27 November 2024. 

Sang sopir tewas setelah ditembak oknum polisi yang merampoknya tepat pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan keji ini terungkap dari adanya penemuan mayat di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) Jumat (6/12/2024).

Baca juga: 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah?

Baca juga: Alasan Komnas HAM Sebut Polisi Tembak Pelajar di Semarang Extra Judicial Killing dan Langgar HAM

Baca juga: RDP Komisi III Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Propam Polda Jateng: Tak Ada Tawuran

Belakangan terungkap, mayat tersebut adalah BA (32), seorang sopir ekspedisi yang dikabarkan hilang beserta mobil boks berisi muatan yang dibawanya.

Mendapati berita penemuan mayat itu, seorang sopir taksi online, MH melapor di Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

MH merupakan saksi kunci pada kasus perampokan dan pembunuhan oleh oknum anggota polisi berpangkat Brigpol, berinisial Anton alias AK, yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangkaraya.

Kronologi perampokan dan pembunuhan

Dari keterangan MH, dijelaskan pada hari Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya dihubungi oleh AK dan bertemu di depan Karaoke Happy Puppy. 

MH kemudian diminta terduga pelaku (AK) untuk mengantarkan mobil curian ke barak MH.

Usai menyimpan mobil curian itu di kediamannya, AK kembali meminta MH untuk menyetir mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu milik terduga pelaku.

Mereka berdua lantas pergi ke Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya untuk makan bakso.

Setelah makan bakso, pelaku memerintahkan MH untuk membawa mobil ke arah Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Sepanjang perjalanan, terduga pelaku tidak menjelaskan tujuan dan maksud dari perjalanan mereka. Pada pagi harinya, saksi MH meminta untuk kembali ke arah Kota Palangka Raya lantaran MH telah dihubungi oleh Istrinya.

Setibanya di Palangka Raya melalui lingkar luar, pelaku memerintahkan MH untuk mengarah ke Tangkiling. 

MH sempat menanyakan kepada pelaku 'mau ngapain lagi?' dan Brigpol Anton menjawab 'wes to'.

Ketika tiba di Km 39, Brigpol Anton memerintahkan MH untuk menghampiri korban yang sedang beristirahat di bawah pohon.

Kemudian pelaku AK juga menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa ia merupakan anggota Polda Kalteng.

AK mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Pos Lantas di Km 38.

Namun, korban mengatakan tidak ada pungli. Akan tetapi, pelaku mengajak korban untuk ikut naik mobil pelaku menuju Pos Lantas Km 38, untuk meyakinkan korban terkait pungli.

Korban sempat menolak. Namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk mengunci mobilnya dan membawa barang-barang berharga korban.

Sementara saksi MH diperintahkan pelaku untuk menjalankan mobil ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Namun, tiba-tiba pelaku memerintahkan MH untuk kembali putar arah.

Pada saat itu, tiba-tiba pelaku menembak kepala korban dari arah belakang. Posisi duduk korban saat itu berada di samping saksi MH dan pelaku duduk di kursi belakang.

Selang tiga detik dari tembakan pertama. Pelaku memerintahkan MH untuk memutar kembali mobil dan terjadi tembakan kedua yang dilakukan pelaku.

Sementara mobil berputar kembali ke arah Kasongan. Saat kejadian tersebut MH sempat dipukuli oleh pelaku agar tidak melihat kearah korban, karena MH kaget dan berteriak melihat darah keluar dari kepala korban. 

Lantas MH diperintahkan pelaku untuk membuang jasad korban. Setelah membuang jasad korban. Pelaku meminta MH mencari parit besar untuk membersihkan darah di mobil.

Setelah itu, pelaku dan saksi MH kembali ke arah mobil milik korban. MH diperintahkan untuk membawa pikap korban ke arah Kota Palangka Raya.

Pelaku merencanakan untuk mengirim barang-barang yang berada di mobil korban, karena korban merupakan driver ekspedisi.

Hal tersebut direncanakan pelaku karena takut barang tersebut merupakan milik pimpinan polres ataupun polda, sehingga pelaku menghubungi saksi P untuk membantu mengirim barang-barang tersebut.

Sementara MH dan pelaku mendatangi saksi P di ke diamannya di Jalan Tilung 6. 

Pelaku bernegosiasi terkait upah sewa pikap yang akan digunakan saksi P untuk mengantar kendaraan tersebut.

Setelah sepakat, saksi P melangsir barang-barang yang berada di pikap korban ke pikap yang disewakan.

Kemudian ada dua orang datang menemui pelaku dan mengambil pikap milik korban.

Setelah itu, saksi P datang mengajak anak istri untuk membawa pikap yang sudah diisi muatan.

Pada siang harinya pelaku mengirim pesan Whatsapp kepada MH bahwa barang-barang yang dibawa saksi P telah dibawa ke rumah mertuanya.

Dikarenakan pelaku tidak jadi ikut mengantar barang tersebut. Hari berikutnya, pelaku mentransfer uang kepada MH sebesar Rp15 juta. 

Namun uang tersebut ditransfer kembali oleh MH, karena takut terlibat atas kasus pembunuhan yang terjadi. MH sendiri telah menerima ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kejadian pembunuhan tersebut.

Beberapa hari kemudian, MH yang merasa dihantui peristiwa pembunuhan tersebut, lantas mencoba menceritakan hal tersebut kepada orang-orang terdekatnya termasuk kepada anggota polantas Polresta Palangka Raya untuk memohon petunjuk karena merasa takut atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 10 Desember MH mendatangi Polresta Palangka Raya dan memberikan keterangan atas kejadian tersebut.

Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng

Kasus ini pun mendapat sorotan banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum.

Hal itu karena jajaran Polda Kalteng diduga kurang transparan mengungkap sosok terduga pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas. 

Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR RI telah mendapat kabar terkait kasus tersebut. 

"Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI sudah menghubungi pihak Polda Kalteng tapi belum ada penjelasan resmi," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2024). 

Habiburokhman mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus temuan mayat itu secara transparan.

Ia tak ingin agar kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. Siapapun pelakunya, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban. 

"Kami tidak ingin kasus ini menciderai kinerja Polri," tegasnya.

"Jangan sampai karena nila setitik merusak susu sebelanga," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DOR! Driver Ekspedisi Tewas Ditembak, Mobilnya Dibawa Kabur, Oknum Polisi Brigpol AK Jadi Begal

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved