Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Etik, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar SMK Semarang Dipecat dari Polri
Hasil sidang etik memutuskan, Aipda Robig Zaenudin, polisi anggota Polrestabes yang menembak mati pelajar SMK 4 Semarang dipecat dari Polri.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, digelar di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Hasil sidang etik memutuskan, Aipda Robig dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Kesaksian Korban Aksi Koboi Aipda Robig: Tak Ada Tawuran, Diadang di Jalan Langsung Ditembak
Baca juga: Keluarga Gamma akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam, Kompolnas, dan KPAI
Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?
Kombes Pol Artanto menyatakan, sidang etik yang diketuai AKBP Edhie Sulistyo berlangsung di Mapolda Jateng, sejak pukul 13.30--20.30 WIB, memutuskan Aipda Robig dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Diketahui, Aipda Robig menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy pelajar anggota Paskibra di SMK 4 Semarang.
"Putusannya adalah terduga pelanggar ini mendapat PTDH yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat)," ujar Artanto seusai sidang.
Sidang etik terhadap Aipda Robig dihadiri oleh keluarga korban, saksi selamat, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menambahkan terdapat beberapa poin pada hasil putusan sidang tergadao Aipda Robig.
Pertama, Aipda Robig dinyatakan melakukan perbuatan tercela merusak citra Polri, kemudian penempatan khusus (patsus) selama 14 hari, dan PDTH.
"Itu putusannya tadi dan saya kira ini sesuai," imbuhnya.
Aipda Robig mengikuti sidang dengan mengenakan seragam dinas plus berompi hijau bertuliskan "Patsus".
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang ini juga dikawal empat anggota Provos.
Kesaksian korban selamat
Sebelumnya, AD (17) korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) buka suara soal peristiwa malam nahas tersebut.
AD dan dua temannya Gamma atau GRO (17) serta SA (16) menjadi korban tembak Aipda Robig di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Keterangan kepolisian, tiga pelajar dari SMK N 4 Semarang ini ditembak karena tawuran. Namun, AD korban selamat dari kejadian ini membantahnya.
"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Pertemuan antara Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian. Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih paskibra di sekolahnya.
"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.
AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor. Setiap motor dikendarai oleh dua orang.
Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.
Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.
Motor ketiga atau paling belakang adalah motornya.
"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya.
Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.
"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.
Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan. "Tidak ada serempetan," katanya.
Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan. Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria. Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.
"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.
Dia menyadari adanya penembakan tersebut. Begitupun pemboncengnya Satria. Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.
Selanjutnya, dia mengantar Satria ke rumah temannya.
"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.
Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah. bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.
"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"
Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma. Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin mengatakan, sudah memberikan pemahaman kepada kliennya untuk memberikan kesaksian tanpa kebohongan.
"Saya sampaikan ke AD berikan keterangan yang kamu lihat dan jangat takut," bebernya. (Iwn)
Pesan terakhir Gamma, 30 menit sebelum ditembak mati Robig
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang meliputi GRO (17) atau Gamma, SA (16) dan AD (17).
Ketiga anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ini ditembak polisi saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena ditembak dipinggul tembus usus, dua korban lainnya SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores peluru di bagian dada.
Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orangtuanya.
Korban ini memberitahukan orangtuanya bahwa akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.
Fakta ini diungkap oleh LBH Semarang yang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci.
"Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda bahwa korban tidak tawuran," kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).
Andhika menyebut, pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan SA dan AD.
Hasilnya ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.
Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.
Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan. Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Para korban juga adalah harapan keluarga. Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.
"Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik," bebernya.
Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.
Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
"Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang. "Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya. (*)
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
![]() |
---|
Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang di Depan Polda Jateng, Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.