Polisi Bunuh Ibu Kandung
Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Merupakan ODGJ, Pasien Poli Jiwa RS Polri sejak 2020
Aipda Nikson alias Ucok, polisi bunuh ibu kandung di Bogor, ternyata adalah ODGJ. Ia merupakan pasien Poli Jiwa RS Polri sejak 2020.
Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi.
Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di ekitar lokasi.
Kemudian Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolres pastikan ada tindakan tegas dan transparan
Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan ini kini telah ditangkap dan sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
Kapolres Bogor menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan saat ini pelaku dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparan,” tegas AKBP Rio.
Dengan adanya insiden ini, harapan muncul untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.
Kejadian ini mungkin menyisakan pertanyaan di benak masyarakat: Bagaimana bisa seorang yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku kekejian terhadap keluarganya sendiri? (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.