Polisi Bunuh Ibu Kandung

Polisi Polres Metro Bekasi Bunuh Ibu Kandung, Kepala Korban Dihantam Tabung Gas LPG hingga Tewas

Aipda Ucok polisi Polres Metro Bekasi Kota bunuh ibu kandung di rumahnya. Kepala korban dihantam tabung gas elpiji 3 Kg saat layani pembeli di warung.

|
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi - Aipda Ucok, polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota, bunuh ibu kandung di rumahnya. Kepala korban dihantam tabung gas elpiji 3 Kg saat layani pembeli di warung yang menjadi satu dengan rumah mereka, di Kabupaten Bogor. 

TRIBUNMURIA.COM - Tindak kriminal dan kejahatan hingga merenggut korban jiwa yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi.

Belum tuntas kasus polisi tembak polisi di Solok, hingga polisi tembak anggota paskibra siswa SMK 4 Semarang, belum tuntas, kini muncul kasus tak kalah keji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, pada Minggu, 1 Desember 2024, malam.

Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?

Baca juga: Keluarga Gamma Yakin Tudingan Gengster Hanya Rekayasa Polisi, Duga Saksi Kunci Ikut Diintervensi

Baca juga: Keluarga Gamma Punya Bukti Video, Patahkan Tudingan Polisi Bubarkan Tawuran: Tak Ada Penyerangan

Aipda Ucok menghantam kepala perempuan yang melahirkannya menggunakan tabung gas LPG 3 Kg hingga korban tewas mengenaskan, di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Korban Herlina (61), dihabisi Aipda Ucok yang sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota, saat sedang melayani pembeli di warungnya.

“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2024).

 Ia menambahkan, petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku, Nikson Pangaribuan alias Ucok, adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 Pembunuhan berlangsung di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung.

Ketika itu korban sedang melayani pembeli di warungnya.

Tiba-tiba, pelaku, yang dikenal sebagai Ucok, menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG.

Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.

“Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” ungkap Rio saat ditemui wartawan.

Dalam insiden tersebut, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved