Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

BREAKING NEWS: Komnas HAM Nyatakan Polisi Tembak Mati Pelajar SMK 4 Semarang Merupakan Pembunuhan

Komnas HAM sebut aksi polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang adalah pelangggaran HAM, pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing memeriksa lokasi kejadian tiga pelajar SMKN 4 Semarang ditembak polisi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) petang. Komnas HAM nyatakan, aksi polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang adalah pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing. 

Keluarga Gamma yakin saksi kunci turut diintervensi

Keluarga Gamma pelajar juga menyakini dua saksi kunci kejadian penembakan ikut mengalami intervensi.

Terlebih, selepas kejadian tersebut, keluarga Gamma didatangi polisi bersama oknum wartawan, yang coba hendak membungkam keluarga.

Keyakinan keluarga GRO perihal saksi kunci ini bermula ketika hendak melakukan konfirmasi atas kejadian yang sebenarnya kepada dua korban penembakan lainnya masing-masing AD (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. 

Mereka berdua selamat dari timah panas yang diletuskan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Dua orang inilah yang menjadi saksi utama dalam kejadian tersebut.

"Iya, kami sampai sekarang tidak bisa bertemu dengan dua korban lainnya," kata keluarga GRO yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Keluarga korban ini menyebut, telah mendatangi rumah koban SA berulang kali tetapi tidak ditemui. 

Padahal mereka adalah sama-sama korban. Ketika mendatangi rumah SA, dia menjumpai dua orang yang mengaku aparat dari Komando Distrik Militer (Kodim) setempat, Senin (25/11/2024) sore. 

Namun, dia melakukan konfirmasi hal itu ke Kodim tersebut ternyata tidak ada personel yang diterjunkan untuk mengawasi kasus ini.

"Menurut saya korban ini (diduga) sudah di intervensi dari aparat (kepolisian)," bebernya.

Saksi kunci lainnya yakni AD, lanjut dia, sudah berusaha mati-matian menghubungi AD di antaranya melalui teman-teman AD tetapi semua memilih bungkam. 

"Teman-teman AD juga tidak boleh memberikan informasi ke mana-mana atau ke orang lain berarti kan sudah ada intervensi lagi," terangnya.

Sebelumnya, Tribunmuria.com mendatangi rumah dua korban selamat masing-masing AD  (17) dan SA (16).

SA tinggal di Jrakah, Kecamatan Tugu bersama kedua orangtuanya. Keluarga SA enggan menemui. Alasan keluarga, SA masih trauma berat soal kasus ini.

"SA ini jarang keluar malam. Makanya kami kaget dengan adanya kasus ini," kata ketua RT 4 RW 2 kelurahan Tugu, Aris Widarto.

Tribun kemudian mendatangi rumah AD di wilayah Jalan Karonsih Timur Raya, Ngaliyan.

Tribunmuria.com sempat bertemu AD dalam proses pra rekontruksi, Selasa (26/11/2024) pagi.

Siang harinya, AD ternyata belum di rumah. Dia masih di kantor polisi

Ketika menyambangi rumah AD, nenek korban menolak diwawancarai. Para tetangga menyebut, AD tinggal di Semarang bersama neneknya. Sedangkan orangtuanya di Magelang. 

"AD ini anak baik. Jadi kami kaget adanya kejadian ini," tutur Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin.

Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.

"Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.

Dia mengaku, kasus ini seperti ditutup-tutupi.

"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya.

Pernyataan Zainal dibantah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

"Kami  transparan, (buktinya) pra rekontruksi kami membawa media meliput. Sama Komnas HAM juga terbuka," klaimnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved