Berita Nasional

Wamendikdasmen Klarifikasi Kabar Kenaikan Gaji Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq membantah gaji guru non-ASN naik jadi Rp2 juta per bulan. Uang tersebut bukan gaji, melainkan tunjangan kinerja.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq 

Kebijakan ini akan mulai diterapkan dalam waktu yang tidak lama lagi. 

Kebijakan ini untuk menjawab persoalan distribusi guru yang kurang merata. 

Padahal secara rasio antara jumlah siswa dan guru di Indonesia sudah ideal, namun untuk persebaran guru masih belum merata.

“Kebijakan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta ini untuk pemerataan kualitas guru."

"Karena pengangkatan guru PPPK di sekolah negeri dianggap tidak adil untuk sekolah swasta,” kata Fajar.

Diumumkan Prabowo

Sebelumnya, dilansir Kompas.com, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, yang dimulai pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Kenaikan gaji guru tersebut berupa tunjangan dana kesejahteraan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.

Tunjangan guru naik: ASN satu kali gaji, non-ASN Rp2 Juta

Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer. 

Kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta", ujar Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Lebih dari itu, guru honorer pun dijanjikan bantuan berupa uang yang langsung diberikan kepada para guru honorer.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved