Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Sorot Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Kompolnas: Perketat Pengendalian Penggunaan Senpi

Komisioner Kompolnas Choirul Anam sorot kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang. Minta Polri perketat pengendalian penggunaan senjata api (senpi)

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
kompas.com
Anggota polisi bersiap menembak sasaran - Sorot kasus polisi tembak mati pelajar SMK di Semarang, Komisioner Kompolnas Choirul Anam minta Polri perketat pengendalian penggunaan senjata api (senpi) 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Tengah untuk merombak sistem penggunaan senjata api para anggotanya.

Hal ini buntut dari kejadian Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak tiga pelajar Semarang GRO (17) AD  (17) dan SA (16).

GRO meninggal dunia dengan luka tembak di pinggang setelah kejadian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Paskibraka di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi

Baca juga: Anggota Paskibraka Tewas Ditembak Polisi di Semarang: Korban Anak Piatu, Keluarga Bingung

Baca juga: SMK 4 Semarang Ungkap Ada 3 Siswanya Jadi Korban Penembakan: GRO Tewas, 2 Temannya Luka

"Untuk mencegah kasus tersebut berulang perlu pengendalian penggunaan senjata api bagi anggota polisi," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam,Kamis (28/11/2024).

Pengendalian penggunaan senjata api yang baik, kata dia, bisa dilakukan dengan tes psikologi secara ketat.

Kemudian administrasi pengendalian senjata api juga perlu diatur mulai dari waktu penggunaan dan sebagainya.  

"Kalau hal ini  bisa dilakukan saya rasa angka atau pelanggaran SOP yang dilakukan internal kepolisian akan berkurang," tuturnya.

Dia mengungkapkan, tindakan penembakan tersebut jauh dari kebijakan polisi Presisi di antaranya dengan pendekatan humanis.

"Pendekatan menyelesaikan masalah itu harus menjauhi kekerasan apalagi berkaitan dengan para remaja," bebernya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.

Pernyataan dari Komnas HAM ini berangkat dari kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga korban dari SMK N 4 Semarang.

Ketiga korban meliputi GRO (17) meninggal dunia, AD  (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis,Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Iya kami lakukan pemdampingan," katanya di Mapolrestabes Semarang.

Situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini.

Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.

"Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.

Dia mengaku, polisi tidak transparan dan terkesan sengaja menutup-nutupi kasus ini.

"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya saat mengunjungi ketiga rumah korban, Selasa (26/11/2024). (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved