Pilkada 2024
Debat Kedua Pilkada Kabupaten Tegal Terancam Gagal karena 2 Alasan Ini, Begini Tanggapan KPU
KPU Kabupaten Tegal menyebut debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal terancam batal dilaksanakan, karena permintaan pergeseran waktu dan izin kepolisian.
TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Debat kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal 2024 terancam batal digelar, karena dua faktor.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyampaikan kemungkinan debat kedua calon bupati Tegal, batal terlaksana karena dua alasan. Pertama, pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan izin pelaksanaan debat.
“Alasan kedua, ada permohonan pergeseran waktu dari pasangan calon (paslon) nomor 2,” kata Himawan, Rabu (13/11) pagi.
Baca juga: CEK FAKTA: Ahmad Luthfi Sebut Sikunir Dieng Desa Tertinggi di Dunia, Benarkah? Begini Faktanya
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tegal: Anggota DPRD Ikut Kampanye Pilkada tapi Tak Cuti Bisa Dipidana
Himawan mengatakan debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal mestinya di selenggarakan pada Kamis, tanggal 14 November pukul 19.00 WIB.
Semua persiapan, kata dia, telah tuntas dilakukan. Mulai dari kontrak sewa gedung sampai kerjasama penyiaran dengan TVRI.
Namun, pada saat rapat koordinasi persiapan debat pada Senin (11/11/2024) kemarin, antara KPU, stakeholder setempat, dan perwakilan kedua paslon terjadi silang pendapat.
“Jika diselenggarakan malam hari, dari pihak kepolisian tidak bisa mengeluarkan izin karena faktor keamanan. Selain itu paslon nomor 2 juga menghendaki pergeseran waktu dari malam ke siang hari,” kata Himawan.
Himawan menjelaskan, dua alasan itulah yang membuat debat kedua terancam batal. Karena pihaknya sudah meneken kontrak dengan beberapa pihak untuk penyelenggaraan pada malam hari.
Terutama kaitannya dengan penyiaran yang dilakukan oleh stasiun televisi TVRI. Sebab, kontrak sudah diteken jauh hari sebelumnya.
“Perjanjian kerja sama ini sudah kami lakukan dua minggu lalu, masing-masing pun sudah melakukan persiapan. Termasuk TVRI yang koordinasi dengan kantor Jakarta.”
”Jika TVRI tidak bisa menggeser waktu menjadi siang hari, kemungkinan debat kedua batal dilaksanakan,” katanya.
Himawan berharap debat bisa tetap terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Dia mengatakan jika faktor keamanan jadi alasan utama dari kepolisian, maka pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan kedua paslon agar menjaga kondusivitas dan tidak mengerahkan banyak masa.
Kedua paslon pun, kata Himawan, menyepakati permintaan itu. Sehingga, faktor risiko keamanan bisa diperhitungkan dan diminimalisir.
“Dari pengalaman debat perdana kemarin itu aman-aman saja tidak ada gejolak. Bahkan tensi politik yang ada di Kabupaten Tegal juga adem-adem saja, tapi mungkin kepolisian punya pertimbangan lain,” katanya.
Jika debat batal dilaksanakan, Himawan mengatakan bukan hanya KPU yang rugi, masyarakat Kabupaten Tegal juga rugi. Warga Kabupaten Tegal, kata Himawan, jadi kehilangan momentum untuk mengenal lebih dalam calon pemimpinnya.
| Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
|
|---|
| Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
|
|---|
| Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
|
|---|
| Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
|
|---|
| Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tua-KPU-Kabupaten-Tegal-Himawan-Tri-Pratiwii-debat-1.jpg)