Pilkada 2024

Debat Kedua Pilkada Kabupaten Tegal Terancam Gagal karena 2 Alasan Ini, Begini Tanggapan KPU

KPU Kabupaten Tegal menyebut debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal terancam batal dilaksanakan, karena permintaan pergeseran waktu dan izin kepolisian.

|
Desta Leila Kartika
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Debat Publik Pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. Berlokasi di Grand Dian Hotel Slawi, pada Kamis (24/10/2024). 

“Apalagi tema debat kali ini sangat penting yaitu pelayanan masyarakat. Tentu warga Kabupaten Tegal ingin tahu bagaimana paslon menyediakan dan menyiapkan pelayanannya nantinya kalau terpilih,” katanya. 

Himawan menjelaskan saat ini dirinya tengah berusaha agar debat tersebut tetap terlaksana. Hari ini dirinya berencana mempertemukan pihak kepolisian dengan TVRI untuk mencari win-win solution. 

“Hari ini saya ke Semarang untuk pembahasan itu. Semoga debat tetap bisa kita laksanakan,” katanya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunmuria.com masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait lainnya.

Akhirnya tetap dilaksanakan

Update terbaru ihwal debat publik kedua Pilkada Kabupaten Tegal. Debat tetap dilaksanakan sesuai rencana yaitu pada Kamis (14/11/2024), bertempat di Gedung Korpri, Jalan DR Soetomo, Kecamatan Slawi. 

Namun terdapat perubahan jadwal pada jam pelaksanaan. Jika sebelumnya direncanakan berlangsung pada malam hari, maka dengan adanya perubahan jadwal ini, debat digelar lebih maju, yakni pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. 

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat dikonfirmasi Tribunmuria.com lewat telepon WhatsApp, pada Rabu (13/11/2024) siang. 

Adanya perubahan waktu dari malam ke siang hari, dijelaskan Himawan, karena ada beberapa pertimbangan.

Misalnya faktor keamanan, sehingga Polres Tegal tidak memberikan izin, bila debat berlangsung malam hari. 

Selain itu, ada permintaan pergeseran waktu debat dari pasangan calon (paslon), agar debat dilaksanakan siang hari.

Oleh karenanya, KPU Tegal kemudian berkoordinasi dengan TVRI selaku televisi yang akan menyiarkan debat tersebut.

Berdasarkan berbagai faktor yang ada, TVRI menyetujui pemindahan jam tayang dari malam ke siang hari.

"Pelaksanaan debat publik kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 insya Allah tetap berlangsung."

"Dilaksanakan pada Kamis (14/11/2024), lokasi di Gedung Korpri, pukul 14.00 WIB."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved