Berita Pati
Sistem LJK Rekrutmen Perangkat Desa, 6 Tuntutan Mahasiswa Pati saat Demo di Kantor Bupati
Sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) untuk rekrutmen perangkat desa di Pati dinilai bermasalah. Mahasiswa demonstrasi sampaikan 6 tuntutan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI – Mekanisme pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati kembali menimbulkan polemik.
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa untuk memprotes pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang dinilai terlalu cepat dan terburu-buru.
Mereka berdemo di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (25/10/2024).
Para mahasiswa ini mengatasnamakan diri Cipayung Plus Kabupaten Pati yang merupakan gabungan organisasi kemahasiswaan, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pati.
Koordinator Aksi, Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya tergerak melakukan aksi ini lantaran resah dengan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang dilakukan saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah berlangsung.
”Jadi seakan-akan Pilkada Pati hanya jadi pengalihan. Saat proses Pilkada, ada rekrutmen untuk mengisi (kekosongan) perangkat desa,” ujar dia.
Selain itu, menurut dia proses pengisian perangkat desa kali ini mengalami kemunduran sistem. Sebab, selain dinilai tergesa-gesa, rekrutmen kali ini menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK), bukannya Computer Assisted Test (CAT).
"Dulu menggunakan CAT, tapi sekarang kenapa menggunakan LJK?" ungkap Arifin.
Menurut dia, sistem LJK ini rawan dimanipulasi dan rawan kecurangan.
Dia menyayangkan hal ini, apalagi dalam rekrutmen kali ini, penyelenggara bekerjasama dengan universitas negeri ternama.
”Kenapa kampus besar menggunakan sistem LJK? Ada apa dengan hal itu? Padahal LJK sangat rawan manipulasi,” tegas kader GMNI Kabupaten Pati ini.
Arifin juga menduga ada praktik jual-beli jabatan di 125 desa yang mengadakan proses pengisian perangkat desa.
Menurut dia, sistem LJK memiliki celah untuk meloloskan pendaftar yang mau membayar sejumlah uang.
”Yang jelas dari 125 desa yang membuka pengisian perangkat desa, semuanya menggunakan LJK,” kata Arifin.
Dia khawatir, proses yang terkesan serampangan ini membuat kualitas sumber daya manusia perangkat desa menurun.
”Kami tidak ingin kualitas SDM yang masuk jadi perangkat desa nantinya sangat anjlok."
"Kekhawatiran kami, mereka tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal pekerjaannya nanti pakai komputer,” tandas dia.
Untuk diketahui, massa mahasiswa sempat memaksa masuk Kantor Bupati Pati. Mereka tidak sabar hendak menjumpai Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko yang mereka harap bisa memberikan penjelasan.
Namun, aksi mereka yang hendak merangsek masuk dicegah oleh aparat keamanan. Sempat terjadi adu mulut sebelum pada akhirnya mahasiswa rela keluar halaman Pendopo Kabupaten Pati setelah dijanjikan hendak ditemui perwakilan dari Pj Bupati Pati.
Massa demontrasi akhirnya ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.
Di hadapan Sugiyono, mereka membacakan enam poin tuntutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Dia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal memberikan respons dalam kurun waktu 3 kali 24 jam.
Berikut enam kalimat tuntutan yang dibacakan mahasiswa.
1. Menuntut Transparansi
"Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil akhir."
2. Menolak Nepotisme dan Kolusi
"Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon. Bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga."
3. Menuntut Investigasi Independen
"Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi
"Kami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik."
5. Mendesak Penegakan Hukum
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa."
6. Mengimbau Masyarakat Berperan Aktif
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan." (mzk)
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.