Berita Pati

Eksistensi Pabrik Semen Pati 'Masih Mengancam', Petani Gelar Aksi Brokohan di Depan DPRD Pati

Peringati Hari Tani, petani di Pati menggelar aksi brokohoan di depan Gedung DPRD Pati. Eksistensi pabrik semen dinilai masih menjadi ancaman petani.

Dok DPRD Pati
Aksi unjuk rasa dan brokohan para petani di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (20/9/2024). 

Peringati Hari Tani, ratusan petani di Pati menggelar aksi brokohoan atau selamatan di depan Gedung DPRD Pati. Dalam aksi ini mereka menyatakan eksistensi pabrik semen masih menjadi ancaman bagi para petani.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Ratusan petani yang di antaranya tergabung dalam Serikat Petani Pati, Tani Merdeka Pati, dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (20/9/2024).

Aksi ngudo roso tersebut dikemas dalam bentuk brokohan atau selamatan.

Aksi bertajuk "Petani Nguripi Negeri" tersebut dilakukan oleh para petani dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024.

Selain itu juga sebagai penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Selain membawa aneka makanan dan jajanan pasar untuk selamatan, mereka juga membawa sejumlah baliho aspirasi dan melakukan aksi teatrikal. 

Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melindungi para petani dan lahan pertanian dari ancaman industri. 

Para peserta aksi berharap pemerintah berpihak kepada petani.

Koordinator aksi, Bambang, menjelaskan bahwa aksi ini sengaja dimajukan waktunya pada 20 September meski Hari Tani Nasional diperingati pada 24 September 2024. 

Hal ini untuk menghindari tudingan bahwa aksi ini ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Kenapa dimajukan, karena kami tidak terlibat kepentingan politik apa pun."

"Sebab 25 September sudah masuk masa kampanye. Sedangkan aksi kami murni, bukan untuk kepentingan politik,” kata dia. 

Dia menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya mempertahankan lahan persawahan para petani di Kabupaten Pati yang punya julukan Bumi Mina Tani.

Bambang menyebut pabrik semen masih menjadi ancaman bagi petani di wilayah Pegunungan Kendeng. 

Salah satu perusahan semen disebutnya sudah berproses mengajukan pendirian pabrik Semen di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.

“Di wilayah Pegunungan Kendeng, tepatnya di Kecamatan Tambakromo, ada pengajuan izin baru (pabrik semen)."

"Kami menemukan data sekira 54 hektare (lahan) di Desa Sinomwidodo ada IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Khawatirnya untuk dibuat pabrik di sana,” kata dia.

Dia khawatir 180-an hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Tambakromo akan tergusur jika pabrik semen sampai didirikan di wilayah tersebut.

Ketua JMPPK Gunretno berharap Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pati bersikap transparan jika memang perusahaan semen mengajukan perizinan.

Dia juga menuntut pemerintah daerah bersama DPRD merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.

Menurut dia, Perda yang sudah beberapa kali direvisi tersebut menetapkan beberapa wilayah di Pegunungan Kendeng sebagai lahan industri. 

Hal ini membuat perusahaan semen leluasa untuk kembali mencoba mendirikan pabrik semen di Pati

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi para petani dari berbagai kelompok ini.

Dia menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada koordinasi terkait pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng. 

Dia juga menanggapi tuntutan petani untuk merevisi Perda RTRW nomor 2 tahun 2021.

’’Pesan-pesan yang disampaikan akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi kami. Kami akan selalu berkoordinasi dengan teman-teman DPRD yang lain,” ucap Ali. 

Namun demikian, Ali menegaskan bahwa revisi Perda RTRW hanya bisa dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Pati

”Tentunya harus bersama eksekutif. Misal saja ada perubahan RTRW, sumbernya tidak hanya DPRD. Ada kehendak dari eksekutif juga."

"Kalau ada public hearing perubahan Perda RTRW, akan kami sampaikan ke JMPPK,” ungkap dia. 

Dia berjanji jika nanti Kepala Daerah terpilih bersama DPRD akan melakukan perubahan Perda tersebut, pihaknya akan mengundang para petani dan JMPPK untuk berdiskusi.

Dia menegaskan, tujuan penyusunan Perda adalah untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah mengabaikan.

Ali juga mengatakan akan memikirkan persoalan-persoalan lain yang dihadapi petani.

"Karena persoalan petani, kan, tidak hanya persoalan Gunung Kendeng saja. Ada masalah pupuk, irigasi, kemudian masalah bibit."

"Marilah kita bersama-sama memikirkan persoalan petani. Sebab petani, seperti disampaikan tadi, adalah soko guru bangsa ini. Maka kita harus peduli dengan petani," tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved