Berita Nasional

Alasan Arsjad Rasjid Digulingkan dari Kadin Indonesia, Berseberangan dengan Penguasa saat Pilpres

Arsjad Rasjid tak lagi sejalan dengan penguasa, jadi alasan ia dilengserkan dari Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub, diganti Andindya Bakrie

Instagram @arsjadrasjid
Ketua Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsja Rasjid, dan kolega, menggelar jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024). Arsjad menyatakan, Munaslub yang melengserkan dirinya dan mengangkat Anindya Bakrie, tidak sah. Setelah gelaran Munaslub, Arsjad mengaku diusir dari Menara Kadin dan mendapat intimidasi dari pihak tertentu. 

Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan, penunjukan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia itu telah memenuhi kuorum.

Nurdin membeberkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.

Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad.

Ia mengatakan, Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik.

"Organisasi Kadin adalah organisasi independen,” kata Nurdin.

Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah untuk menjaga independensi Kadin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arsjad Rasjid Digulingkan dari Ketum Kadin, Pengamat: Sudah Tak Satu Napas dengan Kekuasaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved