Berita Nasional
Alasan Arsjad Rasjid Digulingkan dari Kadin Indonesia, Berseberangan dengan Penguasa saat Pilpres
Arsjad Rasjid tak lagi sejalan dengan penguasa, jadi alasan ia dilengserkan dari Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub, diganti Andindya Bakrie
Meski lengser dari Ketum Kadin, Adi menegaskan bahwa Arsjad tidak dipecat dari organisasi.
"Ya tentu dengan penunjukan Ketua Kadin yang baru ini ya posisi Arsjad tidak legitimate lagi."
"Karena mayoritas daerah, Kadin daerah sepakat dan setuju dengan Ketua Kadin yang baru."
"Di satu sisi Arsjad tidak dipecat, tapi Kadin ini menunjuk ketua yang baru," imbuh dia.
Dilengserkan karena Jadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menanggapi pernyataan yang menyebutkan, keputusan dirinya menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melanggar ketentuan, sehingga menjadi alasan ia dilengserkan.
Arsjad mengatakan, kala dirinya menjadi ketua tim pemenangan, dirinya sudah mengambil cuti dan berkoordinasi dengan para wakil ketua umum serta ketua umum daerah Kadin Indonesia.
"Saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu. Itu pun saya ajak bicara teman-teman," kata dia dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Lebih lanjut Arsjad bilang, tanpa mengambil cuti, keputusan untuk menjadi ketua tim pemenangan sebenarnya disebut tidak melanggar Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
"Pada waktu itu, waktu saya mau cuti teman-teman sudah mengatakan kepada saya tidak perlu itu."
"Karena betul sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak perlu saya melakukan cuti atau berhalangan hadir," tuturnya.
"Namun saya putuskan, saya bilang sama teman-teman, teman-teman kita harus memperlihatkan good governance," sambungnya.
Adapun Kadin Indonesia menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).
Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia.
Pada Munaslub tersebut, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-Kadin-Indonesia-periode-2021-2026-Arsja-Rasjid-dan-kolega.jpg)