PPDS Anestesi Undip

Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi Undip, Buntut Dugaan Dokter Bunuh Diri karena Tak Kuat Dibully

Kemenkes hentikan Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi, buntut adanya dugaan perundungan terhadap peserta didik hingga korban akhirnya bunuh diri

|
iphoba
Ilustrasi dokter - Kemenkes hentikan Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi, buntut adanya dugaan perundungan terhadap peserta didik hingga korban akhirnya bunuh diri. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), hingga batas waktu belum ditentukan.

Penghentian ini buntut dugaan adanya dokter peserta PPDS Anestesi Undip, yang diduga tewas bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke dalam tubuhnya sendiri, lantaran tak kuat dibully.

Kemenkes meminta RSUP dr Kariadi Semarang menghentikan PPDS Anestesi melalui surat bernomor: TK.02.02/D/44137/2024, tertanggal 14 Agustus 2024, perihal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP dr Kariadi di Semarang.

Baca juga: Dokter PPDS Anestesi Undip Tewas setelah Suntikkan Obat ke Tubuh, Diduga Tak Kuat Dibully

Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang, dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Azhar Jaya.

Berikut isi surat dari Kemenkes tersebut:

Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program anestesi Universitas Diponegoro.

Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip.

Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.

Tanggapan RSUD Kardinah Tegal

Diketahui, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Aulia Risma Lestari atau ARL (30) diduga mengakhiri hidupnya di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

ARL diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat perundungan di Program Pendidikan Anastesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi. 

Dugaan tersebut tertera dalam Surat Pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

ARL juga merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal. 

Menanggapi kabar tersebut, Plt Direktur RSUD Kardinah, dr Lenny Harlina Herdha Santi mengatakan, masyarakat untuk tidak berandai-andai tentang kasus meninggalnya teman sejawat ARL.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved