Berita Nasional

Sikap Resmi Muhammadiyah: Ambil Konsesi Tambang, Menko PMK Muhadjir Effendi Ketua Tim Pengelola

PP Muhammadiyah meneguhkan sikap menerima konsesi tambang dari pemerintah, menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang.

|
Istimewa
Ilustrasi ormas keagamaan Muhammadiyah. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meneguhkan sikap soal konsesi tambang dari pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Haedar menyatakan, PP Muhammadiyah menunjuk kadernya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Setelah NU, Kini Muhammadiyah Putuskan Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah

Baca juga: Jaringan Gusdurian Tegas Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Banyak Risiko Turunan

Baca juga: Tolak Kebijakan Obral Izin Tambang, PMKRI Semarang: Jokowi Berupaya Suap Ormas Keagamaan

Hal ini diumumkan dalam rapat konsolidasi nasional PP Muhammadiyah yang digelar di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

Haedar menyebut, dipilihnya Muhadjir sudah melalui pencermatan pihaknya.

"Kami sekaligus karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy," kata Haedar dikutip dalam tayangan Youtube Muhammadiyah Channel, Minggu.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) merupakan Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi.

"Bukan sebagai menko PMK. Jadi mohon nanti jangan ditulis, Ketuanya Menko PMK, nanti istana pindah ke sini nih," ucap Haedar.

Sementara itu, tim pengelolaan tambang Muhammadiyah juga diisi jabatan lainnya yaitu Sekretaris dan sejumlah anggota.

Mereka adalah Sekretaris Muhammad Sayuti, kemudian anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji dan Arif Budimanta.

Adapun sebelumnya, melalui konferensi pers, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Pengumuman itu dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

"Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah," kata Abdul Mu'ti dikutip dari tayangan Youtube Muhammadiyah Channel, Minggu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muhammadiyah Ambil Izin Kelola Tambang, Muhadjir Effendy Didapuk Jadi Ketua Pengelolaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved