Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang Berlanjut, Hari Ini 'Obok-obok' Kantor Dinas Kesehatan
KPK kembali mengobok-obok Pemkot Semarang, dalam upaya pengusutan kasus korupsi. KPK menggeledah kantor dinas kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi penggeledahan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang masih berlanjut.
Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang Senin (22/7/2024).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Pascapenggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Mbak Ita: Alhamdulillah, Saya Baik-baiak Saja
Baca juga: Ketua DPP PDIP: Penetapan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebagai Tersangka KPK Penuh Nuansa Politis
Baca juga: KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Kali Ini Sasarannya Kantor Dinsos, Dapat Apa?
Penyidik menggeledah seluruh ruangan lantai 8 dan 9 kantor Dinkes, meliputi ruangan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK. Ruangan semuanya. Ruangan saya, kabid, sekretaris, semua digeledah," sebut Hakam, usai penggeledahan.
Hakam memaparkan, KPK menggali informasi terkait kegiatan Dinkes yang berjalan pada 2023 dan 2024.
Menurutnya, bila ada yang dirasa kurang sesuai, penyidik melakukan konfirmasi kepadanya.
Ia juga sempat dimintai keterangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa baik infrastruktur mupun noninfrastruktur yang berlangsung pada 2023 dan 2024. Menurutnya, hampir semua disoroti.
"Semuanya disoroti. Kegiatan-kegiatan 2023 dan 2024 semua hampir dilihat satu-satu sama beliau," terangnya.
Usai penggeledahan, KPK keluar dari kantor kepala dinkes dengan membawa satu koper dan satu kardus.
Diakui Hakam, KPK memang membawa beberapa dokumen. Dokumen yang dibawa berupa laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Kita yang diminta ya disampaikan, ada yang dibawa, kami sampaikan," terangnya.
Mbak Ita: Alhamdulillah saya baik-baik saja
Terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tampil di hadapan publik pascapenggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, pada pekan lalu.
Mbak Ita menghadiri rapat 'Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024', Senin (22/7/2024).
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.