Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Keluar dari Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita, Petugas KPK Bawa Dua Koper dan Satu Kardus
Sejumlah petugas KPK dengan menumpang 5 mobil geledah rumah pribadi Mbak Ita di Bukitsari Semarang. Petugas sita dokumen dalam 2 koper dan 1 kardus.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
KPK membawa dua koper dan satu dus seusai menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Rabu (17/7/2024).
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (rtp)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.