Harun Masiku

Penyidik KPK Diduga Bohongi Kusanadi saat Sita Hp dan Tas Hasto, Kuasa Hukum akan Lapor Dewas

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapesi, akan melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan Hp dan tas milik Hasto dan Kusnadi.

Toto Sihono
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan bukti percapakan keduanya melalui aplikasi WhatsApp terkait uang Harun.

Saeful melaporkan uang itu karena Hasto mengetahui dia beberapa kali meminta uang operasional ke Harun.

Hasto menegur dan memintanya melaporkan uang tersebut padanya.

Saeful menyebut, Hasto hanya menjawab 'ok sip' atas laporan penerimaan uang dari Harun. Dia tidak paham maksud jawaban tersebut.

Sementara itu, Hasto mengaku tidak pernah mengutus Saeful mengurus permohonan pegantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

DPP PDIP hanya menunjuk Donny Tri Istiqomah untuk mengurusi permohonan tersebut ke KPU.

"Kami hanya menugaskan Donny dengan melalui surat tugas untuk menjalankan putusan MA ataupun fatwa MA," kata Hasto saat bersaksi, Kamis (16/4/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved