Harun Masiku

BREAKING NEWS: Pimpinan KPK Klaim Deteksi Persembunyian Harun Masiku

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengeklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Alex menyebut, dalam seminggu ke depan Harus Masuki ditangkap.

Istimewa
Buronan KPK, Harun Masiku. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tempat persembunyian Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah terdeteksi.

Harun Masiku adalah politikus PDIP tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Klaim tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Alex berharap, dalam seminggu ke depan, Masiku sudah dapat ditangkap.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.

Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan. 

Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku. 

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.

Jejak Pelarian Harun Masiku

Seperti diketahui Harun Masiku sudah hampir lima tahun jadi buronan KPK.

Keberadaannya kini belum diketahui dan KPK mengklaim terus memburunya meski tidak pernah menyampaikan upaya detail perburuan Harun Masiku.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved