Berita Nasional
IPW Sorot Penempatan Kapolda Jateng Irjen Pol Jadi Irjen Kemendag: Dasarnya Memang Problematik
IPW soroti posisi Irjen Kemendag yang bakal dijabat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. IPW menyebut, dasar hukumnya probelmatik dan bermasalah.
Menurutnya, tugas Inspektorat Jenderal itu mengawasi pelaksanaan aturan dan tindakan ASN di Kementerian Perdagangan.
Sementara, sehari-hari mereka sudah menjaga ketertiban masyarakat.
“Jadi posisi inspektorat jenderal menurut saya posisi yang sudah dilakoni oleh kapolda, siapa pun kapoldanya,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sedang dalam proses untuk menjabat sebagai Irjen Kemendag.
Hal tersebut diungkap Zulkifli Hasan usai pembukaan Rakorwil PAN Jawa Tengah di Semarang, Sabtu, hari ini.
Zulhas awalnya ditanya wartawan soal kemungkinan jenderal bintang dua itu harus pensiun dini jika diusung PAN sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah.
"Sedang proses untuk Irjen Kemendag, sudah hampir selesai," kata Menteri Perdagangan.
Pernyataan Zulhas itu dikonfirmasi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya saat ini Luthfi masih menunggu keputusan presiden dan hasil tes.
"Ya (benar Irjen Ahmad Lutfhi berproses jadi Irjen Kemendag)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Jateng Jadi Irjen Kemendag, IPW: Apa Tak Ada Sipil yang Mampu?
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.