Berita Pati
Kasus Pembunuhan di Pati, Ibu Korban Bantah Putrinya Pacaran dengan Pelaku: Dia Cuma Mau Bayar HP
Keluarga korban pembunuhan keji di Pati membantah putrinya berpacaran dengan pelaku. Ibu korban menyebut, anaknya ke rumah pelaku hendak membayar HP.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pihak keluarga dari Ratri Pramudita (21), perempuan asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, yang tewas dibunuh secara sadis oleh pemuda bernama Kusnan Aminudin alias Udin (21), angkat bicara mengenai peristiwa berdarah ini.
Sebelumnya, narasi yang beredar adalah Udin merupakan pacar atau mantan pacar dari korban.
Udin disebut gelap mata membunuh Ratri lantaran cemburu pacarnya bertunangan dengan pria lain.
Baca juga: Pemuda Pati Bunuh Pacar secara Sadis, Cemburu Buta Ditinggal Kekasih Tunangan dengan Orang Lain
Pihak keluarga korban membantah hal ini.
Ibu korban, Suntari, menyebut bahwa putrinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.
"Mereka tidak pernah pacaran. Cuma teman biasa. Kalau Udin itu tidak pernah pacaran, tapi dia memang suka dengan anak saya."
"Hanya saja anak saya tidak pernah merespon," kata dia saat ditemui di kediamannya, Desa Ronggo RT 4/RW 2, Kecamatan Jaken, Rabu (5/6/2024).
Menurut Suntari, putrinya mendatangi rumah Udin di RT 5 RW 1 untuk keperluan membayar telepon seluler yang dia pesan.
Putrinya membeli HP lewat Udin dan diminta datang ke rumahnya untuk melakukan pembayaran.
"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar."
"Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.
Dia mendatangi rumah Udin, tapi pintunya dikunci dari dalam.
Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya."
"Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.
Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.
Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) besok.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.
"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia. (mzk)
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.