Berita Pati

Indonesia Darurat Judi Online, Terapi Hipnotis Bisa Solusi? Begini Kata Pakar Hipnosis

Indonesia darurat judi onlie. Hipnotis bisa jadi alternatif solusi mengatasi kencaduan judi online? Begini kata pakar hipnosis

Istimewa
Pakar hipnotis Risyad Fauzie, Roni De Laserna, dan Ginu Samodra. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Judi online sudah menjadi masalah gawat di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menyebut bahwa Indonesia sudah dalam status Darurat Judi Online.

Dalam rilis pada unggahan di media sosial resminya, Kominfo mengutip temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai perputaran uang di bisnis judi online

Disebutkan, terdapat uang sebesar Rp327 triliun yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.

Disebutkan pula bahwa jumlah pengguna judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang.

Yang lebih memprihatinkan, dari jumlah tersebut, pengguna judi online didominasi anak-anak muda dengan rentang usia 17-20 tahun.

Pemerintah juga telah menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif.

Hal tersebut merupakan upaya pemberantasan judi online di ranah makro.

Di ranah mikro, setidaknya di lingkungan keluarga, ada langkah yang bisa diupayakan untuk mengatasi judi online.

Antara lain dengan melakukan terapi hipnosis atau hipnoterapi terhadap subjek pecandu judi online.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hipnosis dan Pendiri Delaserna Hypnollution, Roni De Laserna.

Menurut pria yang memiliki nama asli Roni Firmansyah ini, judi online bersifat adiktif atau candu.

Sebagaimana pecandu objek lain, misalnya rokok dan minuman keras, penderita kecanduan judi online juga bisa disembuhkan lewat hipnoterapi.

Dalam workshop hipnotis yang banyak dia lakukan di berbagai kota, Roni mendapati bahwa banyak di antara pesertanya sengaja belajar padanya untuk menyembuhkan anggota keluarga yang kecanduan judi online.

Roni menyebut, kebanyakan peserta memang belajar hipnotis dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah di lingkungan keluarga masing-masing.

"Ada yang ingin mengatasi anak kecanduan gadget, kecanduan game, bahkan kecanduan judi online."

"Karena daripada dibawa ke hipnoterapis, selain harganya mahal, belum tentu sembuh dalam satu sesi."

"Kalau belajar sendiri mereka bisa menerapi sendiri berkali-kali," ungkap Roni di kediamannya di Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Sabtu (1/6/2024).

Trainer Hipnotis Halus asal Bekasi, Risyad Fauzie, menambahkan bahwa secara umum penanganan kecanduan memang agak sulit dan membutuhkan cukup banyak sesi hipnoterapi.

"Penanganan kecanduan memang agak sulit karena sudah jadi kebiasaan. Rata-rata membutuhkan 4-8 sesi hipnoterapi," kata dia.

Risyad menjelaskan, cepat lambatnya seorang pecandu judi online untuk sembuh bergantung pada keinginan dalam dirinya sendiri untuk sembuh.

"Masalahnya, orang judi online jarang yang punya kemauan sendiri untuk berhenti."

"Karena kecanduan dan sudah jadi kebiasaan, selama dia masih punya barang untuk dijual, biasanya tetap lanjut sampai hartanya benar-benar habis."

"Bahkan kalau sudah habis ada yang sampai nekat berutang," papar dia.

Sementara, Trainer Hipnotis Halus asal Lampung, Ginu Samodra, memaparkan bahwa dalam menerapi pecandu judi online, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan motivasi pada diri yang bersangkutan untuk sembuh dari kecanduan.

"Caranya biasanya dengan diberi sugesti lewat hipnotis bahwa dia akan bangkrut, hidupnya hancur, jika terus-menerus main judi. Sugesti ini untuk menumbuhkan kemauan sembuh," ucap dia.

Untuk diketahui, selain mengajari orang lain mempraktikkan hipnoterapi lewat kelas privat maupun workshop di berbagai kota, Roni De Laserna sendiri juga membuka praktik hipnoterapi untuk membantu proses penyembuhan orang-orang yang mengalami kecanduan.

"Saya juga membuka hipnoterapi gratis tiap hari Jumat. Tapi saya batasi sehari 1-2 klien saja."

"Bisa membantu mereka yang punya masalah rumah tangga, fobia, penguatan mental korban kekerasan seksual, pemulihan trauma, hingga terapi kecanduan judi online, game, alkohol, rokok dan lain-lain," tandas Roni. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved