Pilgub Jateng 2024

KPU: Peroleh 33 Kursi di DPRD Provinsi, PDIP Bisa Usung Paslon Sendiri pada Pilgub Jateng 2024

KPU Jateng menyatakan PDIP merupakan satu-satunya partai politik yang bisa mengusung paslon sendiri tanpa koalisi pada Pilgub Jateng 2024.

Istimewa
Ilustrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Setelah ditutupnya penerimaan syarat dukungan perseorangan Pilgub Jateng 2024, tahapan selanjutnya akan digelar pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dari 31 Mei hingga 25 September 2024.

Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilgub Jateng 2024 melalui partai politik atau gabungan partai politik, akan mulai dibuka pada 24-26 Agustus mendatang.

Sementara pemungutan suara Pilgub Jateng 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PDI-P Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Jateng

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved