Pilgub Jateng 2024
KPU: Peroleh 33 Kursi di DPRD Provinsi, PDIP Bisa Usung Paslon Sendiri pada Pilgub Jateng 2024
KPU Jateng menyatakan PDIP merupakan satu-satunya partai politik yang bisa mengusung paslon sendiri tanpa koalisi pada Pilgub Jateng 2024.
Editor:
Yayan Isro Roziki
Setelah ditutupnya penerimaan syarat dukungan perseorangan Pilgub Jateng 2024, tahapan selanjutnya akan digelar pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dari 31 Mei hingga 25 September 2024.
Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilgub Jateng 2024 melalui partai politik atau gabungan partai politik, akan mulai dibuka pada 24-26 Agustus mendatang.
Sementara pemungutan suara Pilgub Jateng 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PDI-P Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Jateng 2024
Ketua KPU Jawa Tengah Ungkap Putusan MK: Gugatan Pilgub Jateng Tidak Relevan untuk Dilanjutkan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Hasil Pilkada Jateng KPU Kudus: Partisipasi Pemilih 85,6 Persen, Luthfi-Yasin Unggul |
![]() |
---|
Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti-Politik Uang: Pelapor Dapat Bonus Khusus |
![]() |
---|
All Out di Partai Final, Kata Pengamat Politik Undip Ihwal Debat Pilgub Jateng Putaran Ketiga |
![]() |
---|
Cerita Jokowi Kampanyekan Luthfi-Yasin di Blora: Makan Sate Pak Daman, Apresiasi Sambutan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.