Berita Kecelakaan

Sorot Kecelakaan Maut di Subang, Kemen PPPA: Tak Bisa Jadi Alasan Melarang, Study Tour Hak Anak

Kementrian PPPA sebut kecelakaan maut rombongan karya wisata (study tour) SMK Lingga Kencana Depok di Subang, tak bisa jadi alasan melarang study tour

TribunJabar.id/Deanza Falevi
Bus parawisata yang mengangkut para siswa dan tenaga pendidik SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Gerbang 2 Pemandian Air Panas Sari Arter, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024), hingga menelan 11 korban jiwa, masih menyisakan pro-kontra.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut angkat bicara mengenai kontoversi pelaksanaan study tour.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan kecelakaan tragis ini merupakan akibat dari kelalaian sejumlah pihak yang berimbas fatal pada anak-anak.

Baca juga: Sopir Bus Rombongan Study Tour SMK yang Tewaskan 11 Orang di Subang Jadi Tersangka

Baca juga: Study Tour Kembali Jadi Kontroversi, Jateng Sudah Keluarkan Larangan Sejak Era Gubernur Ganjar

Baca juga: Cerita Getir Mahesya Putra, Kerja Keras agar Bisa Ikut Study Tour SMK Lingga Kencana Berakhir Maut

​“Kecelakaan yang berujung maut tersebut merupakan ‘buah’ dari kelalaian orang dewasa yang berakibat fatal pada anak-anak."

"Dimulai dari pihak sekolah yang tidak hati-hati dalam memilih perusahaan penyewaan bus, perusahaan bus yang lalai memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap armadanya, dan juga sopir bus yang tidak melakukan pemeriksaan ulang kelayakan bus sebelum melakukan perjalanan,” ujar Pribudiarta, dalam keterangannya Sabtu (18/5/2024).

​Namun, Pribudiarta mengatakan kecelakaan ini tidak dapat menjadi alasan untuk melarang study tour.

Kata dia, study tour merupakan bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan dengan metode pembelajaran di luar kelas.

“Pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menyebabkan anak-anak lain tidak dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pembelajaran di luar kelas melalui rekreasi yang edukatif."

"Study tour dapat memperkaya pengalaman pendidikan yang berbeda pada anak dan memberikan manfaat pada siswa, seperti meningkatkan keaktifan anak dengan melakukan pengamatan langsung dan bertanya secara langsung kepada pengelola."

"Oleh karena itu, musibah yang dialami anak-anak di Ciater harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari, namun tidak menutup kesempatan bagi anak-anak lain untuk tetap mendapatkan hak-haknya,” tegas Pribudiarta.

Pribudiarta juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak, diperlukan peran penting dari semua pihak, terutama pemerintah daerah dan sekolah.

“Dalam hal ini, peran Pemerintah Daerah sangat penting khususnya dalam menerbitkan aturan yang ketat bagi perusahaan transportasi, dan juga bagi sekolah."

"Perusahaan transportasi harus melakukan pengawasan ketat terhadap kelayakan fisik kendaraan, baik suku cadang dan kondisi armada secara keseluruhan, serta kelayakan sopir bus untuk berkendara,” kata Pribudiarta.

Pribudiarta melanjutkan, pemerintah daerah juga harus membuat aturan dan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap sekolah yang melakukan study tour serta perlu mendengar perspektif dari anak-anak.

“Pemerintah Daerah perlu menerbitkan aturan yang mensyaratkan mitigasi resiko bagi sekolah yang akan menyelenggarakan study tour dan harus melakukan analisa risiko sebelum study tour dilaksanakan, yang meliputi seluruh tahapan kegiatan study tour,” ujar Pribudiarta.

“Di sisi lain, pihak sekolah juga harus memastikan ketersediaan dan keamanan alat transportasi anak-anak dengan melakukan pengecekan terhadap riwayat perusahaan penyedia dan sopir yang harus dinilai baik."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved