Berita Kecelakaan

Sorot Kecelakaan Maut di Subang, Kemen PPPA: Tak Bisa Jadi Alasan Melarang, Study Tour Hak Anak

Kementrian PPPA sebut kecelakaan maut rombongan karya wisata (study tour) SMK Lingga Kencana Depok di Subang, tak bisa jadi alasan melarang study tour

TribunJabar.id/Deanza Falevi
Bus parawisata yang mengangkut para siswa dan tenaga pendidik SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Gerbang 2 Pemandian Air Panas Sari Arter, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. 

"Selain transportasi, pihak sekolah juga harus memastikan ketersediaan konsumsi anak-anak, tim kesehatan, keamanan tempat yang dituju, dan hal-hal lain yang diperlukan,” tegas Pribudiarta.

Lebih lanjut, Pribudiarta mengatakan pihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orangtua murid sebelum melakukan study tour, saat berkegiatan dan setelah kegiatan study tour selesai dilaksanakan.

“Analisa risiko juga harus dilakukan pada tahap pelaksanaan kegiatan, misalnya ketika dalam perjalanan menuju lokasi terdapat gangguan pada alat transportasi atau gangguan di jalan, atau ada anak yang sakit saat berkegiatan di lokasi."

"Analisa risiko tersebut dilakukan hingga anak-anak kembali ke sekolah, dan memastikan anak-anak kembali ke rumah dengan selamat,” ujar Pribudiarta.

Pribudiarta mengatakan untuk memastikan keselamatan anak-anak dalam melakukan kegiatan study tour yang diselenggarakan oleh sekolah, orangtua juga memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan sekolah.

Orang tua perlu memahami rangkaian kegiatan study tour secara rinci, dan ikut terlibat dalam proses yang dimulai dari persiapan, pelaksanaan hingga akhir kegiatan.

“Dengan demikian, orangtua dapat ikut mengawasi sejak awal pada tahap persiapan, termasuk kondisi kesiapan moda transportasi dan supir, memastikan kecukupan gizi harian selama kegiatan akan berlangsung, serta kesiapan tenaga kesehatan yang mendampingi."

"Orangtua juga perlu memiliki nomor kontak para guru dan pendamping selama berkegiatan."

"Jika diperlukan, orang tua perlu ikut serta dalam study tour terutama bagi anak-anak yang memerlukan pendampingan khusus dari orangtua,” kata Pribudiarta.

“Kemen PPPA mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memastikan keselamatan dan keamanan anak dalam kegiatan study tour."

"Dengan aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan tragedi seperti di Ciater tidak terulang kembali,” tutup Pribudiarta. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved