Pilkada 2024

Alasan Ketua DPC PDIP Kudus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di Tiga Partai Politik

Ketua DPC PDIP cum Ketua DPRD Kudus, Masan, telah mengambil formulir pendaftaran calon bupati di 3 partai. Masan akan ikut penjaringan di semua partai

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ketua DPC PDI Perjuangan, H Masan menunjukkan formulir pendaftaran calon bupati Kudus, Rabu (1/5/2024) di kantor DPC PDI Perjuangan. 

"Saya siapkan program sebagai langkah persiapan menuju Pilkada."

"Tentunya semuanya nanti kan pasti ada survei dari PDI Perjuangan, sudah ada mekanisme untuk menentukan calon bupati dan wakil bupati."

"Hasil survei seperti apa bagian untuk mempertimbangkan rekomendasi," terangnya, Jumat (26/4/2024). 

Terdapat sembilan program unggulan yang disiapkan Masan untuk merubah Kabupaten Kudus lebih unggul, makmur, dan sejahtera.

Kesembilan program unggulan yang diusung Masan tersebut adalah:

  1. Operasional dan pemberdayaan RT RW Rp 25 juta per tahun
  2. Meningkatkan honor kesejahteraan guru swasta, takmir dan marbot masjid
  3. Mewujudkan 1 desa 1 puskesmas pembantu
  4. Makan gratis untuk penunggu pasien
  5. Peningkatan kualitas hidup petani
  6. Jalan terang benderang tanpa lubang
  7. Mewujudkan pembangunan stadion bertaraf internasional di Kudus
  8. Pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, serta
  9. Menjaga budaya Kudusan, pelestarian punden dan belik

Sembilan program terbaik itu bakal menjadi dasar perumusuan visi dan misi membangun Kota Kretek. Dalam rangka mewujudkan Kudus unggul, makmur, dan sejahtera masyarakatnya. 

Masan menjelaskan, dana operasional dan pemberdayaan senilai Rp 25 juta yang diberikan kepada RT RW setiap tahun dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan daerah melalui RT dan RW. 

Besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa masing-masing dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. 

Program pemberian honor kesejahteraan guru swasta, takmir dan marbot masjid menjadi bagian dari prioritas program yang disusun Masan.

Program tersebut sejatinya sudah ada, namun nominal angka kesejahteraannya bakal ditingkatkan. 

Ketua DPC PDIP Kudus itu juga menyiapkan program dalam rangka mewujudkan 1 desa 1 puskesmas pembantu untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Program layanan makan gratis bagi penunggu pasien dan upaya meningkatkan kualitas hidup petani juga menjadi perhatiannya. 

Masan berencana mewujudkan stadion bertaraf internasional guna mendongkrak kemajuan prestasi olahraga sepakbola Kudus.

Keberadaan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM bakal diperjuangkan agar bisa naik kelas dan go internasional.

Di bidang kebudayaan, Masan dengan tegas komitmen untuk menjaga budaya Kudusan, pelestarian punden dan belik. 

Satu program unggulan lainnya yang disiapkan Masan adalah mewujudkan jalan terang benderang tanpa lubang. Yaitu menjadikan jalan mulus tanpa lubang disertai penyinaran jalan yang maksimal. 

"Sebenarnya Kudus mampu mewujudkan jalan terang benderang tanpa lubang. Di mana lampu penerangan jalan umum harus clear benar-benar terang, tidak ada yang padam. Kemudian urusan pemeliharaan jalan harus ditingkatkan, agar tidak ada jalan berlubang, jalan rusak," terangnya. 

Dia menuturkan, beberapa program itu bakal terintegrasi dalam sebuah sistem peningkatan pelayanan publik. Dengan cara menggandeng pihak ketiga melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Masan menyebut, pendapatan Kabupaten Kudus dari sektor pajak penerangan jalan umum pada 2023 lalu mencapai kurang lebih Rp64 miliar.

Sebanyak Rp30-an miliar di antaranya dibayarkan ke PLN. Sisanya bisa digunakan untuk menciptakan sistem LPJU Smart. 

LPJU Smart menghubungkan semua titik LPJU dalam sebuah wadah command center. Sistem tersebut didesain agar terintegrasi dengan pusat pengendalian, sehingga ketika ada LPJU mati bisa langsung teridentifikasi by sistem agar segera ditindaklanjuti. 

"Kalau enggak bisa dibenahi, ya harus diganti. Ini sistemnya supaya cepat tertangani," ujar dia. 

Selain itu, lanjut Masan, sistem KPBU bakal mempermudah pemerintah daerah dalam menangani permasalahan dengan cepat. 

Sisa pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan bisa digunakan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. 

Bagaimanapun, uang tersebut berasal dari masyarakat, harus dikembalikan dan dinikmati masyarakat berupa fasilitas jalan yang terang benderang. 

"Sistem KPBU dan LPJU Smart ini tentunya membutukan komitmen atau semacam MoU yang akan dilakukan dengan pihak terkait," lanjutnya. 

Masan menyebut, investasi pihak ketiga yang bisa diserap melalui sistem tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 miliar dengan syarat kontrak dalam jangka beberapa tahun. 

Nantinya juga ada pendampingan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pelaksanaan sistem KPBU. 

Skema tersebut bisa juga digunakan dalam sektor lain, seperti pemeliharaan jalan, sampah dan beberapa sektor lainnya dengan pola kerjasama dan hitungan secara ekonomis.

"Saya yakin ini bisa direalisasikan. Buktinya daerah Madiun sudah jalan dengan sistem kombinasi."

"Kami dapat informasi ada satu kabupaten di Jawa Barat yang sudah menerpakan sistem KPBU penuh dengan teknologi smart. Kita bisa studi banding ke sana," jelasnya. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved