Pilpres 2024

Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK: Doakan Majelis Hakim Kuat

Ganjar-Mahfud datangi sidang putusan MK dengan naik bus. Ganjar optimis majelis hakim MK akan memutus perkara sengketa Pilpres dengan objektif.

|
Istimewa
Ganjar-Mahfud datang ke sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menumpang bus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kembali mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

Ganjar-Mahfud hadir untuk mendengar putusan majelis hakim MK dalam sidang gugatan Pilpres 2024.

Ganjar dan Mahfud tiba di MK sekira pukul 08.20 WIB.

Baca juga: Menakar Potensi MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Perludem: Punya Peluang Sama Besa

Baca juga: Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Harus Diluruskan, Agar Demokrasi Berjalan Baik

Baca juga: Dilaporkan Ketua PSI Bogor ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Bank Jateng, Ganjar Ungkap Hal Ini

Mereka datang bersamaan dengan tim kuasa hukum dengan menaiki bus.

"Kalau persiapan sudah siap hari ini, kita datang untuk mendengarkan putusan majelis hakim."

"Apapun keputusannya, kita akan menunggu di sana," ucap Ganjar, dalam keterangannya.

Ganjar menegaskan bahwa dirinya dan Mahfud adalah orang yang sangat taat pada konstitusi.

Maka apapun keputusan majelis hakim MK, ia akan mengikuti.

"Apapun keputusannya, pasti kita ikuti. Karena saya dan pak Mahfud adalah orang yang taat pada konstitusi," tegasnya.

Ganjar percaya hakim MK akan memberikan putusan yang objektif.

Sebab ini bukan soal Ganjar Mahfud, namun ini tentang bangsa dan negara.

"Kita berikan kepercayaan pada majelis hakim karena mereka punya kemerdekaan untuk memutus."

"Kita doakan majelis hakim kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif. Kita harus percayakan pada mereka," ucapnya.

Disinggung apakah akan memberikan pernyataan dalam sidang seperti pembukaan sidang gugatan, Ganjar mengatakan tidak.

Hari ini, ia hadir ke MK hanya untuk mendengarkan putusan hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved