Pilpres 2024

Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK: Doakan Majelis Hakim Kuat

Ganjar-Mahfud datangi sidang putusan MK dengan naik bus. Ganjar optimis majelis hakim MK akan memutus perkara sengketa Pilpres dengan objektif.

|
Istimewa
Ganjar-Mahfud datang ke sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menumpang bus, beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, ketua tim hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya optimis atas putusan majelis hakim MK.

"Kita optimis menunggu putusan bersejarah pada hari ini," ucapnya.

Dalam sidang gugatan itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan gugatan di hadapan majelis hakim.

Adapun inti atau petitum dari gugatan diantaranya meminta majelis hakim mendiskualifikasi pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.

"Meminta majelis hakim memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) antara pasangan 01 dan 03 di seluruh daerah di Indonesia selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024," ucap Todung pada sidang pertama.

Menakar potensi putusan MK

Terpisah, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai potensi majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 cukup besar.

Menurut Perludem, jika MK mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024, maka itu menjadi ruang untuk mengoreksi pelaksanaan Pemilihan Presiden.

Namun, Perludem juga menilai, pelaung majelis hakim MK untuk menolak gugatan juga sama besarnya.

Hari ini, Senin (22/4/2024), bakal menjadi sorotan banyak pihak karena Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan sengketa perkara hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan bakal berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Saat ini terdapat 8 hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Para Hakim Konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan.

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024, yakni pasangan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.

Prabowo-Gibran meraih 96,214,691 suara atau 58,6 persen dari 164,227,475 suara sah.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved